Bawa Pistol, Pria Bugil Ngamuk Hancurkan Mobil Super Mewah

Mobil-mobil super mewah yang dihancurkan Iyegbu
Sumber :
  • Autoevolution
VIVAnews
Telkomsat Jamin Kerja Sama dengan Starlink Tak Ganggu Kedaulatan Nasional
– Aksi brutal ini dilakukan pria asal Texas, Amerika Serikat. Dengan menggunakan senjata api sambil telanjang, pelaku menghancurkan mobil-mobil mewah.

Ribuan Delegasi World Water Forum Tiba di Bali, Pemerintah Siapkan Jalur Imigrasi Khusus

Dilansir
Sisi Lain Rio Adiwardhana, Memperkenalkan Mini Album dengan Nuansa Baru
Autoevolution, Kamis 28 November 2013, pelaku diketahui bernama Ugo Iyegbu. Awalnya, ia mengamuk di pengisian bahan bakar Shell 2606 West Loop South, Houston, Minggu lalu.


Dia memecahkan toko dan mobil yang ada di SPBU. Belum puas, dirinya memutuskan pergi ke seberang jalan, di mana terdapat parkir hotel Derek dan rental mobil mewah, W Luxury.

Begitu melihat deretan mobil super mewah, di antaranya Rolls-Royce, Lamborghini, Aston Martin, Mercedes-Benz, Fisker, dan beberapa mobil lainnya, Iyegbu makin beringas.

Tanpa ada rasa bersalah, dia menghancurkan kaca depan mobil dengan cara menembaki dan memukul menggunakan gagang pistol jenis shotgun.

Tidak diketahui apa motif dari penembakan tersebut. Menurut saksi mata, saat melakukan aksi nekatnya, pelaku yang berusia 28 tahun itu terus berteriak dengan memegang senjata.

"Jika dilihat, dia tampak normal, tetapi aku yakin ia sedang mengalami masalah," kata manajer toko W Luxury Car Rentals yang menyaksikan kejadian itu kepada Houston Chronicle.

Saat polisi akan menangkap, Iyegbu sempat memberikan perlawanan, walau akhirnya dia berhasil diringkus dan digelandang ke kantor polisi.

Menurut sebuah laporan, Iyegbu melakukan perusakan dengan total kerugian mencapai US$200.000 atau sekitar Rp2,4 miliar. Tercatat, ada lima mobil mewah yang mengalami kerusakan cukup parah. (asp)
Anggota DPR RI, Guspardi Gaus

DPR: Revisi UU Polri Terkait Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) rencana akan membahas Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun, sa

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024