VIDEO: Aksi Puluhan Remaja Arab Siksa Mobil Hingga Mati

Aksi siksa mobil remaja Arab.
Sumber :
  • www.autoevolution.com

VIVAnews - Ada-ada saja kelakuan para pemuda di daratan Arab Saudi. Meski pemerintah telah memberlakukan sanksi tegas kepada para pelanggar lalu lintas di sana, namun mereka tetap saja kerap melakukan aksi kebut-kebutan dan beberapa hal yang membuat jengkel.

Aksi yang mereka lakukan bukan kebut-kebutan biasa, lantaran mereka melakukan drifting jalanan, atau dikenal dengan sebutan hagwalah. Aksi ini rupanya tengah menjadi primadona pemuda di Arab Saudi. Demikian dilansir Autoevolution, Jumat 21 Agustus 2014.

Berdasarkan video yang diunggah ke jagat maya, puluhan pemuda melakukan aksi burnout dan menyiksa mobil-mobil Toyota Hilux. Ban-bannya dibiarkan habis sambil melakukan aksi drifting.

Meski hanya mengandalkan pelek, para pemuda itu terus melakukan aksinya. Tak heran percikan api yang timbul dari gesekan semakin meriuhkan suasana.

Perkara Es Susu Kurma untuk Buka Puasa Teuku Ryan, Jadi Penyebab Ria Ricis Ajukan Gugatan Cerai?

Aksi tak hanya sampai di situ saja, mobil-mobil itu juga ditabrakkan hingga beberapa bagian bodinya penyok bahkan hancur.

Menurut laporan, aksi itu memang sengaja dilakukan untuk menyiksa mobil-mobil yang sudah dipersiapkan mereka hingga "mati". Yakni, bodi hancur, ban habis, dan mesin jebol.

Mereka rupanya tak peduli dengan sanksi yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini. Padahal sejumlah sanksi tegas tengah mengintai mereka jika kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Sanksi tersebut berupa penyitaan mobil dan denda selangit.

Band Rock Asal Amerika Seikat, The Fray Siap Gelar Konser di Jakarta, Catat Tanggalnya!

Untuk sanksi pertama, mobil akan disita selama satu bulan dengan denda 10.000 riyal Saudi. Jika tertangkap untuk kedua kalinya, mobil pelanggar akan disita selama tiga bulan, dengan tuntutan penjara serta denda 10.000 riyal.

Sedangkan jika tertangkap ketiga kalinya, hukuman akan ditambah dengan penyitaan kendaraan selama 1-5 tahun, penjara, dan denda 40.000 riyal.

Tidak hanya pengendara, bagi mereka yang berada di kursi penumpang dan orang yang menonton aksi gila tersebut, aparat kepolisian setempat juga siap mengganjar hukuman berupa penyitaan mobil selama 15 hari dan denda 1.500 riyal.

Lihat videonya di bawah ini:

Indonesia to Host Gymnastics World Championship



Baca juga:

PEVS 2024

PEVS 2024 Resmi Berakhir, Transaksi Diklaim Hampir Rp400 Miliar

Gelaran Periklindo Electric Vehicle Show atau PEVS 2024 secara resmi berakhir hari ini, dengan mencatatkan transaksi hampir mencapai target yang telah ditetapkan.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024