- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Pengaturan lalu lintas menggunakan sistem ganjil genap masih berlaku di Jakarta. Dengan cara ini, pemilik hanya bisa melewati beberapa rute jalan di Ibu Kota berdasarkan angka pelat nomor.
Lantas, adakah kebijakan ganjil genap tersebut membatasi keinginan seseorang untuk membeli mobil baru?
Head of Sales and Marketing Region 1 Department PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, Budi Darmawan Daulay mengatakan, penjualan mobil Mitsubishi tidak terpengaruh aturan ganjil genap yang berlaku di Jakarta.
"Terkait ganjil genap, kalau dilihat dari penjualan kami ada pertumbuhan positif, kami tidak melihat isu ganjil genap ini membuat penurunan demand," ujar Budi Daulay di sela pembukaan diler resmi PT Nusantara Berlian Motor- Sudirman, di Jakarta Pusat, Sabtu 19 Januari 2019.
Dikatakan Daulay, mobil saat ini bisa dikategorikan sebagai kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan. Hal ini yang diyakini membuat penjualan mobil baru tidak dipengaruhi regulasi ganjil-genap.
Dari data MMKSI, Mitsubishi Xpander dan Pajero Sport menjadi model andalan. Penjualan Mitsubishi Xpander pada Januari-Desember 2018 mencapai 28.892 unit di wilayah Jabodetabek. Sementara itu, Pajero Sport di wilayah Jabodetabek penjualannya mencapai 8.420 unit sepanjang 2018.
"Jadi enggak ada pengaruhnya. Untuk ke depannya kami melihatnya positif dan tidak ada pengaruh signifikan. Jika melihat negara-negara maju yang sektor transportasi massal cukup baik, pertumbuhan penjualan mobilnya masih cukup baik," ujarnya. (art)