Bos Mercedes Benz: Tiap Rumah di Indonesia Akan Punya Mobil Mercy

Mercy W208 CLK-Class milik Fenno.
Sumber :
  • FOTO: Jeffry Yanto/VIVA.co.id

VIVA – Mercedes-Benz baru saja menunjuk Choi Duk Jun sebagai presiden direktur PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI), menggantikan sosok Roelof Lamberts yang telah memimpin selama empat tahun lebih.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 10 Mei 2024

Sesaat setelah resmi menduduki kursi jabatan tertinggi MBDI, Choi menyampaikan target pribadinya terkait penjualan produk Mercy di Indonesia.

“Saya berharap, setiap rumah di Indonesia memiliki mobil Mercy. Itu lah mimpi atau visi pribadi saya,” ungkapnya di Gaikindo Indonesia International Motor Show (GIIAS) 2019, ICE BSD, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

Kendati diungkapkan setengah bercanda, namun dirinya memiliki keyakinan tinggi terkait pertumbuhan pasar mobil premium di Tanah Air. Sebab, penjualan Mercy di Indonesia terbilang baik dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara. Bahkan, di negara tempat Choi sebelumnya bekerja, Vietnam, angka jualnya enam kali lebih rendah dibandingkan Indonesia.

“Ya, semua mimpi itu mungkin saja terjadi, tapi butuh waktu. Indonesia ini negara besar yang sangat potensial. Menjadi kebanggaan bisa terpilih untuk bekerja di sini,” kata dia.

Paten Royal Enfield Classic 350 Bobber Tersebar, Ini Bocorannya

“Soal pasar, (penjualan produk di) Indonesia enam kali lipat lebih besar dibandingkan Vietnam, dan itu terus bertumbuh. Jadi kami tentu berharap, akan ada lebih banyak lagi yang bisa memiliki mobil Mercy di negara ini,” tuturnya.

Choi yang baru mulai aktif menjabat per 1 Juli 2019 itu, memulai kariernya dengan membawa dua produk Mercedes-Benz ke Indonesia, yakni New CLA Coupe dan juga New GLE AMG Line.

Pemilik mobil pikap ini kaget harus bayar STNK hingga Rp 5 juta

Akhir Kasus Viral Perpanjangan STNK Mobil Pikap Rp 5 Juta karena Pelat Nomor Cantik

Viral di media sosial kasus pemilik mobil pikap bernama Rusli yang kaget harus membayar perpanjang STNK hingga Rp 5 juta karena nomor pelat cantik, padahal dia tak pesan.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024