Social Distancing, Pengunjuk Rasa Demonstrasi Naik Mobil

Demonstrasi di Lebanon
Sumber :
  • Al Jazeera

VIVA – Ratusan pengunjuk rasa turun ke jalanan di Lebanon dengan mobil mereka, untuk menentang buruknya kondisi ekonomi dan sosial di negara itu. Konvoi terpusat di Lapangan Martir.

Demonstran berhenti di dekat kompleks parlemen, di mana saat itu anggota parlemen bertemu untuk membahas puluhan undang-undang, termasuk melegalkan penanaman ganja untuk keperluan medis dan industri.

Dikutip dari Al Jazeera, Rabu 22 April 2020, deretan mobil yang dikendarai pengunjuk rasa ditutupi dengan bendera Lebanon. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu revolusioner. Bendera juga dikibarkan oleh pengunjuk rasa, yang mengeluarkan sebagian tubuhnya dari mobil.

"Ini adalah teriakan keras ke negara, untuk mengatakan bahwa kami belum terhapus," ujar seorang sutradara film terkemuka Lebanon yang berpartisipasi dalam protes itu, Ghassan Salhab.

Baca juga: Polisi Hadapi Dilema saat Cegat Pemudik

Ghassan kembali menyampaikan, jika pengunjuk rasa memilih menggunakan mobil agar tetap mematuhi aturan sosial distancing yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami telah melihat tingkat kelaparan tumbuh di negara itu di daerah-daerah seperti Tripoli, dan kami merasa perlu untuk melakukan sesuatu dalam solidaritas," katanya.

Sejak musim panas lalu, mata uang Libanon telah terdepresiasi lebih dari 50 persen. Inflasi pun diatur untuk mencapai 27 persen, menurut statistik kementerian keuangan yang dirilis akhir bulan lalu.

Pengungsi Gaza Ucapkan Terima Kasih pada Mahasiswa AS yang Memprotes Serangan Israel

Puluhan ribu orang kehilangan pekerjaan, dan ada juga yang upahnya dipotong. Sementara, setengah dari penduduk negara itu diproyeksikan jatuh di bawah garis kemiskinan tahun ini. Bank juga telah menerapkan kontrol ketat sejak November lalu.

Aksi teatrikal pembungkaman pers saat tolak RUU Penyiaran di Kota Malang

Wartawan Di Malang Tolak RUU Penyiaran, Bikin Teatrikal Pembungkaman Pers

Ratusan wartawan dan pers mahasiswa menolak revisi Undang-undang Penyiaran, dimana beberapa pasal dianggap berpotensi membatasi ruang kerja pers. Mereka menggelar aksi di

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024