Dimakzulkan, Koleksi Mobil Bupati Jember Keren dan Mewah

Bupati Jember Faida (kerudung merah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Linda Hasibuan

VIVA – Nama Bupati Jember, Faida menjadi sorotan masyarakat Indonesia beberapa hari belakangan ini. Hal itu disebabkan adanya usulan untuk mencopot jabatannya, karena dianggap tidak bisa menjalankan amanat rakyat.

Faida dituding oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember melalukan banyak pelanggaran. Salah satunya, melakukan mutasi ratusan pejabat tidak sesuai ketentuan.

Bahkan, Kementerian Dalam Negeri pernah melayangkan sanksi berupa penghapusan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil untuk kota yang ada di Jawa Timur itu. DPRD Jember juga menilai, tidak adanya itikad baik bupati untuk memperbaiki kesalahan.

Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, mengatakan dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, dari total 45 anggota yang hadir semuanya sepakat untuk memakzulkan atau memberhentikan Bupati Jember.

“Banyak peraturan perundangan yang dilanggar bupati. Dari 11 November 2019, Mendagri berkirim surat tembusan yang isinya bupati banyak sekali melanggar di situ, mulai dari sistem merit hingga ada ratusan pejabat tidak bisa naik pangkat karena kesalahan bupati," kata Itqon.

Menurut penelusuran VIVA Otomotif di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 23 Juli 2020, Faida pada April tahun ini melaporkan bahwa ia memiliki kekayaan sebesar Rp27,5 miliar.

Namun, dalam laporan itu Faida juga mengaku bahwa dirinya punya utang sebanyak Rp11,8 miliar. Jadi, total hartanya hanya sebesar Rp15,7 miliar saja.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp11,4 miliar adalah dalam bentuk tanah serta bangunan, yang jumlah totalnya mencapai 23 unit.

Nusron Wahid Sebut Mahfud Md Taat Konstitusi dan Tak Terlibat Isu Pemakzulan

Faida juga memiliki empat kendaraan pribadi yang masuk kategori mewah, dua dalam wujud multi purpose vehicle, satu unit pikap dan satu unit sport utility vehicle. Keempat mobilnya itu adalah Toyota Alphard, Ford Everest, Ford Ranger, dan Toyota Avanza.

Politikus PDI Perjuangan Aria Bima

PDIP Tegaskan Usulan Hak Angket Bukan untuk Makzulkan Presiden

PDIP hanya ingin mengetahui kebenaran terkait penyelenggaraan Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2024