Mobil-mobil Ini Sudah Duluan Dapat PPnBM Nol Persen

Daihatsu Ayla.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Pius Mali

VIVA – Pemerintah berencana menghapus sementara pajak barang mewah atau PPnBM untuk kendaraan bermotor jenis mobil. Tujuannya, demi meningkatkan keinginan masyarakat untuk melakukan pembelian.

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP

Pandemi yang melanda sejak tahun lalu, membuat angka penjualan otomotif turun hingga lebih dari 45 persen. Padahal, sektor ini menjadi salah satu penyumbang ekonomi negara dan juga warga.

Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah mengatakan akan mulai menerapkan hal itu pada 1 Maret mendatang. Tapi, tidak semua jenis kendaraan bermotor akan bisa dibeli dengan harga lebih murah.

Pembiayaan Kendaraan Listrik Meningkat 338 Persen

Untuk bisa masuk dalam program spesial itu, wujudnya harus berupa mobil dengan penggerak dua roda, memiliki kapasitas mesin maksimal 1.500cc dan dibuat secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri minimal 70 persen.

Mengenai berapa besar penurunannya, Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso mengaku sampai saat ini mereka belum bisa menentukannya secara pasti.

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta: Antara Langit Biru dan Perekonomian

Photo :
  • VIVA.co.id/Pius Mali

“Kami juga sedang menghitung sesuai dengan aturan, tetapi mohon maaf sekali saya belum bisa menyampaikan angkanya. Karena, kami harus melihat dulu petunjuk pelaksanaannya. Kalau kami mengeluarkan angkanya, saya khawatir nanti ini melewati dari yang seharusnya,” ujarnya sat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Sabtu 20 Februari 2021.

Hendrayadi mengaku, dari sembilan lini yang dimiliki mereka ada lima yang tidak masuk dalam daftar tersebut, yakni Sirion, Ayla, Sigra, Gran Max Pikap, dan Gran Max Blind Van.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa calon konsumen bisa tetap mendapatkan pembebasan PPnBM dari empat model yang disebutkan, yakni Ayla, Sigra dan dua tipe Gran Max.

“Ayla dan Sigra itu kan LCGC (Low Cost Green Car), itu dari awal tidak kena PPnBM. Begitu juga kendaraan niaga Gran Max pikap dan Blind Van,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya