Ada Satu Syarat Tambahan Diskon PPnBM Mobil Tahun Ini

Booth Toyota di GIIAS 2021.
Sumber :
  • Dok: TAM

VIVA – Pemerintah berencana melanjutkan insentif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM, yang sebelumnya sudah dilakukan pada tahun lalu.

Begal CRV Ditangkap, Ternyata Pelaku Penjual Mobil dengan Modus Pasang GPS dan Duplikat Kunci

Insentif PPnBM ditanggung pemerintah sebesar 50 persen disiapkan untuk pembelian mobil harga Rp200 juta hingga Rp250 juta pada tahun ini. Sementara, diskon PPnBM DTP 100 persen berlaku untuk mobil jenis low cost green car atau LCGC.

“Presiden Jokowi telah menyetujui perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor. Namun, ada persyaratan local content atau local purchase yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Selasa 18 Januari 2022.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 17 Mei 2024

Skema yang disiapkan untuk mobil LCGC yakni PPnBM yang tadinya 3 persen, pada kuartal satu ditanggung pemerintah. Kuartal dua, 2 persen ditanggung pemerintah. Kuartal tiga, 1 persen ditanggung pemerintah.

Pabrik perakitan Mobil Baru.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenperin.
Pengakuan Mengejutkan Ojol Pencuri Velg dan Ban Mobil di ITC Cempaka Mas

Berikutnya, skema untuk kendaraan dengan harga Rp200 juta – Rp250 juta, yang tarif PPnBM-nya sebesar 15 persen pada kuartal pertama akan diberikan insentif sebesar 50 persen ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan di kuartal II kembali membayar penuh sebesar 15 persen.

Sebagai informasi, pada tahun lalu diskon PPnBM 100 persen diberikan kepada mobil yang memiliki local purchase sebanyak 60 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor. 120 nomor 2021.

Menperin menjelaskan, perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan LCGC dan mobil di bawah Rp250 juta akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri.

Hal ini karena kendaraan penumpang di bawah Rp250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional yang perlu terus dikembangkan. 

“Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu sebesar lebih dari 60 persen. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang,” ungkapnya.

Viral Fortuner potong ambulans di Depok

Viral Fortuner Hitam Hadang Ambulan Bawa Pasien Sakit, Ini Kata Polisi

"Kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengkonfirmasi apakah betul ambulans tersebut membawa pasien." Selain itu, pihaknya juga mendalami identitas pemilik Fortuner.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024