- PT PLN
VIVA Otomotif – Saat ini peralihan mesin kendaraan menjadi EV (Electric Vehicle) tengah didorong di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Hal itu dikarenakan untuk mengurangi gas emisi buang dihasilkan oleh mesin konvensional.
Belum lama ini, di Tanah Air terbitnya Inpres 7/2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik bagi berbagai instansi seperti, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga termasuk BUMN yang merupakan suatu kewajaran, karena itu memang wewenang Pemerintah untuk mendorong peralihan kendaraan listrik.
Masih dalam proses peralihan, sudah ada banyak dari Agen Pemegang Merek (APM) yang memproduksi dan menjual kendaraan listrik untuk pasar Indonesia. Bahkan sebagian dari mereka merupakan hasil karya anak bangsa atau buatan lokal.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi menyampaikan industri otomotif Indonesia telah menyediakan kendaraan bermotor listrik hasil produksi dalam negeri termasuk jenis kendaraan penumpang maupun komersial ringan, dalam rentang kisaran harga Rp200-Rp300 juta, Rp400-Rp600 juta, dan di atas Rp600 juta.
"Ketersediaan merek dan varian kendaraan bermotor listrik tersebut akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah. Kami telah membuktikan eksistensi keberadaan kendaraan masa depan tersebut terhadap masyarakat," ujar Nangoi melalui keterangan resmi diterima, VIVA Jum'at 23 September 2022.
Dalam penjualan kendaraan ramah lingkungan, salah satu pameran bernama GIIAS menghadirkan beragam kendaraan jenis tersebut yang sukses diselenggarakan pada bulan lalu. Menurut data Gaikindo, kendaraan listrik telah terjual total 1594 unit kendaraan bermotor listrik termasuk di dalamnya 320 kendaraan bermotor hybrid dan 1274 unit kendaraan bermotor berbasis baterai.
"Memiliki penjualan cukup baik, kami harus menghadapi tantangan industri otomotif Indonesia ke depan untuk terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan listrik hasil produksi nasional, dan terus mengembangkan industri otomotif Indonesia secara global," jelasnya.
Sesuai dengan komitmen pemerintah, dalam membangun pemahaman bahwa kendaraan masa depan yang akan lalu lalang di jalanan Indonesia, adalah kendaraan bermotor yang memiliki dua syarat utama.
Pertama, kendaraan bermotor dengan emisi gas buang yang rendah dan ramah lingkungan. Kedua, kendaraan bermotor dengan penggunaan bahan bakar fosil yang makin berkurang untuk digantikan dengan bahan bakar nabati atau dengan bahan bakar baru dan terbarukan lainnya.
Sebagai tambahan informasi, bahan bakar fosil cepat atau lambat akan segera berakhir. Pemerintah dan industri otomotif nasional telah memulai langkah-langkah transisi untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil menuju bahan bakar baru terbarukan.