Sumber :
- duitpintar.com
VIVA.co.id
- Membeli mobil secara kredit memang menjadi pilihan masyarakat di Indonesia. Sebab, dengan cara kredit atau mencicil, konsumen masih bisa mengatur penghasilannya untuk kebutuhan lain.
Hanya saja, dalam proses mengajukan kredit, konsumen kerap terbentur atau terkendala sehingga gagal melakukan pembelian mobil idaman secara kredit.
Baca Juga :
Piaggio Tanggapi Rencana DP Nol Persen
Baca Juga :
Tips Pedagang Ketahui Mobil Bekas Tabrakan
Menurut Widi, dokumen dan data yang bisanya harus dipenuhi seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami-istri (bagi yang sudah berkeluarga), fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi selip gaji, dan fotokopi rekening tabungan selama tiga bulan gaji.
“Yang membuat terganggu itu biasanya karena KTP atau alamat tidak lengkap atau tidak sesuai. Ketika kita survei ke alamatnya, ternyata
customer
tidak tinggal di situ lagi. Itu yang bikin survei harus diulang,” ungkap Widi.
Selain itu, tentu saja ada baiknya konsumen yang hendak membeli mobil secara kredit melakukan kalkulasi atau perhitungan mobil yang akan dibeli dan berapa harga mobil tersebut. Ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan biaya yang dikeluarkan per bulan.
Jika perihal penghasilan per bulan konsumen, kata Widi, tak perlu khwatir. Karena bisa disiasati pada besaran
down payment
(DP) atau uang muka. “Kalau angsuran terlalu besar, kita biasanya akan menyarankan uang mukanya dinaikkan agar lebih terjangkau,” ujarnya.
Pilihan masa kredit, dikatakannya juga harus diperhitungkan. Ini tak lain untuk batas ekonomis sebuah mobil. Sebab, jika mobil melebihi masa pakai, hal itu bisa membuat banyaknya biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan atau perbaikan jika terjadi masalah.
Halaman Selanjutnya
Menurut Widi, dokumen dan data yang bisanya harus dipenuhi seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami-istri (bagi yang sudah berkeluarga), fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi selip gaji, dan fotokopi rekening tabungan selama tiga bulan gaji.