Mobil Indonesia Dituding Tak Aman, Ini Kata Gaikindo

Uji tabrak
Sumber :
  • Capture Youtube.
VIVA.co.id
Fortuner dan Innova Diuji Tabrak, Ini Hasilnya
- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meragukan kualitas mobil yang ada di Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Leksmono Suryo Putranto.

Ini Hasil Uji Tabrak Etios Liva

Pria yang juga merupakan Guru Besar Universitas Tarumanegara itu bahkan menyentil para produsen otomotif termasuk asosiasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang dianggap abai soal keselamatan, dan hanya berkutat soal hitung-hitungan penjualan saja.
Honda Jazz Baru Kantongi Lima Bintang Saat Uji Tabrak


Menanggapi hal tersebut, Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto menyatakan apa yang ditudingkan KNKT tidak benar. Menurutnya, sejauh ini pihaknya selaku asosiasi yang menaungi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) di Tanah Air selalu mendorong para produsen otomotif membuat kendaraan yang bagus dan memenuhi unsur keselamatan.

"Begini, dalam Undang-undang Lalu Lintas sudah disebutkan jika mobil yang dijual atau dipasarkan di Indonesia harus laik jalan dan memenuhi unsur keselamatan, seperti
safety belt
dan lainnya. Semua produsen juga sudah mematuhi itu semua," kata Jongkie kepada
VIVA.co.id
, Kamis 22 Oktober 2015.


Ia mengatakan, Kementerian Perhubungan juga sudah mengambil peran dengan melakukan uji laik jalan terhadap mobil-mobil tersebut sebelum dipasarkan. "Ada sertifikatnya juga. Dan semua mobil-mobil itu telah mengantongi sertifikat, jadi kurangnya dimana. Kalau dianggap tidak aman
toh
semuanya juga sudah diuji," kata Jongkie.


Sejauh ini, Gaikindo sendiri sudah mengambil peran dengan selalu mewanti-wanti agar para produsen mobil selalu membuat mobil yang berkualitas dan selalu memperhitungkan keamanan. Dan itu, kata dia, sudah dilakukan. Pengujian pun sebelumnya telah dilakukan pabrikan termasuk untuk uji tabrak.


"Kami bukan menentang pernyataan KNKT, tetapi kami menjelaskan apa yang telah kami lakukan bersama ATPM. Semua prosedur telah dilakukan, dan bukan sembarang asal jual kendaraan," kata Jongkie.


Terkait kasus kerusakan yang meliputi kendaraan jika ditemukan di kemudian hari (
recall
), ATPM dikatakannya juga akan selalu terbuka dan menginformasikannya kepada publik. Sebab, jika itu tidak dilakukan, tentu akan menjadi bumerang tersendiri bagi merek yang bersangkutan.


Saat ini, kasus demikian yakni
recall
, kata dia, memang jarang ditemukan karena perhitungan yang matang para ATPM di Indonesia dalam membuat sebuah mobil. Tak heran jika kemudian mobil-mobil tersebut bahkan tak hanya dipasarkan di dalam negeri, namun juga diekspor ke luar negeri.


Sebelumnya, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Leksmono Suryo Putranto, menyatakan sejumlah mobil di Indonesia jauh dari rasa aman.


Tak cuma LCGC, kata dia, mobil lainnya yang beredar di Indonesia pun banyak yang dianggap di bawah dari standar aman.


Menurutnya, fitur keamanan pada mobil-mobil di Indonesia jauh dari cukup. Berbeda dengan kualitas, serta unsur keamanan mobil-mobil di luar negeri.


Leksmono mengakui, untuk menjajakkan mobil dengan berbagai unsur keamanan, ada baiknya berbagai pihak seperti produsen mobil, atau ATPM, beserta asosiasi dan pemerintah ikut andil dalam menentukan aturan ketat pada sebuah mobil yang akan dipasarkan.


“Seharusnya dicari solusi, bukan hanya menghitung tingginya penjualan, pajak tinggi, tetapi harus menentukan regulasi yang lebih ketat,” kata Leksmono kepada
VIVA.co.id
, Rabu 21 Oktober 2015.


Leksmono pun menyayangkan, meskipun Indonesia memiliki tempat pengetesan uji seperti halnya tes tabrak, namun hal itu tidak dilakukan secara maksimal. Kata dia, ada baiknya para produsen mobil juga ikut memberikan masukan mengenai mobil yang dilengkapi berbagai fitur keamanan.


Ia juga mengkritik keberadaan asosiasi, dalam hal ini Gaikindo. Menurutnya, Gaikindo wajib menuntun para anggotanya untuk membuat mobil dengan kualitas yang dapat diandalkan.


"Pemerintah juga demikian. Pemerintah selaku pihak yang berwenang dan regulator, seharusnya dapat memberikan aturan yang ketat kepada produsen mobil untuk membuat mobil yang lebih aman. Pemerintah harus ambil peran, agar dapat melindungi masyarakat dari kecelakaan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya