Keuntungan Bila Pajak Sedan Benar Diturunkan

Sedan Suzuki Ciaz.
Sumber :
  • www.rushlane.com

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, Kukuh Kumara menyebut kebijakan yang dibuat pemerintah belum mendukung keberadaan mobil sedan di Tanah Air.

Mobil DFSK Glory 580 Berhenti Produksi di Indonesia?

Seperti diketahui bahwa pajak mobil sedan masih tinggi sebesar 30 persen, berbeda jauh dengan mobil keluarga atau yang disebut multi purpose vehicle sebesar 10 persen.

Sehingga hal ini, kata Kukuh, menjadi keengganan para pelaku industri otomotif memproduksi mobil sedan di Tanah Air. "Bukan tidak mau, cuma kebijakan dari 70 atau 80 persen masih sama, artinya memberikan kemudahan untuk kendaraan komersil yang dijadikan penumpang yaitu MPV," kata Kukuh di Surabaya, Jawa Timur, Selasa 19 September 2017.

Catat, Ini Jadwal Pameran Mobil Baru di RI Tahun Depan

Untuk itu, Gaikindo mendorong pemerintah untuk menyamakan pajak mobil sedan dengan mobil MPV. Untuk merangsang para pabrikan otomotif di Indonesia memproduksi mobil sedan. Sehingga pasar otomotif baik di dalam maupun luar negeri bertumbuh.

"Kalau itu bisa disamakan, bisa diturunkan, diharapkan pasar tumbuh. Kalau pasar tumbuh, orang akan buat sedan di sini. Kalau buat sedan di sini, kita bisa kirim ke tempat lain sedan. Sehingga variasi atau produk yang dibuat di Indonesia bisa lebih banyak," ujarnya.

Gaikindo Ubah Target Penjualan Mobil Tahun Ini Jadi 525 Ribu Unit

Meski pemerintah saat ini berencana menurunkan pajak sedan, dia berharap agar kebijakan tersebut bisa segera terealisasi. Sehingga Indonesia tak lagi "jago kandang" dalam mobil MPV. "Sekarang pajaknya (sedan) masih (tinggi). Saya tidak tahu (kapan dihapus), itu wilayahnya pemerintah, tetapi pemerintah sudah memahami itu, harus kita dukung dengan baik supaya industri kita tumbuh," kata dia.

Pertumbuhan Sektor Ekonomi Digital Indonesia. Sri Mulyani. Tokopedia

Sempat Tolak Pajak 0 Persen Mobil Baru, Ini Alasan 'Oke' Sri Mulyani

Sempat menolak memberikan relaksasi pajak mobil baru, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali beberkan alasannya.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2021