Hanya 3 Pelanggaran Motor yang Kena Tilang Elektronik

Kamera E-TLE di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd

VIVA – Para pengendara motor di Jakarta nantinya tidak bisa lagi bebas melakukan pelanggaran lalu lintas, meski tidak ada petugas polisi yang berjaga. Polda Metro Jaya sedang memasang kamera CCTV di beberapa titik.

Geber-geber RX-King di Jalan, Pemotor Viral Ini Berakhir Sesuai Harapan Netizen

Fungsinya, adalah untuk menggantikan petugas mengawasi para pelanggar. Nantinya, mereka yang terekam kamera melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tilang.

Menurut Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement untuk pemotor akan mulai diuji coba pada 1 Februari 2020.

Viral Pasangan Mesra-mesraan di Mobil Sewaan Kena Tilang Elektronik, Rental Mobil Merugi

Fahri menjelaskan, saat ini ada 45 kamera yang sedang disiapkan untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas. Khusus untuk motor, ada dua yang bakal beroperasi. Uji coba akan dilakukan dalam rentang waktu kurang dari satu pekan.

“Kameranya sama dengan untuk mengawasi mobil. Jadi, kamera itu kan perangkat kerasnya. Kami ubah perangkat lunaknya, agar mampu memantau sepeda motor,” ujarnya saat dihubungi VIVA, Rabu 22 Januari 2020.

Aksi Begal Payudara Terjadi di Kebayoran Baru Jaksel, Remaja Perempuan Jadi Korban

Saat ditanya soal jenis pelanggaran yang bisa dideteksi, Fahri mengungkapkan bahwa fitur yang tersedia saat ini baru mampu memantau tiga pelanggaran saja.

“Yang akan ditindak adalah pelanggaran rambu, marka dan helm,” tuturnya singkat.

Ketika diminta keterangan mengenai jenis pelanggaran lain yang juga marak, seperti mengendarai motor lebih dari dua orang, Fahri mengatakan bahwa hal itu belum akan dilakukan.

“Pokoknya, baru tiga pelanggaran saja,” jelasnya.

Pemotor hendak terobos lampu merah

Pemotor Mau Terobos Lampu Merah Kepergok Polisi, Endingnya Bikin Tertawa

Seorang pengendara motor terekam kamera menerobos lampu merah. Dan viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024