Video Menegangkan Pemotor Lawan Arus di Jalan Layang

Pemotor melawan arus di jalan layang
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram

VIVA – Meski sudah banyak rambu peringatan dan juga imbauan, namun pelanggaran lalu lintas masih marak terjadi di Indonesia. Mulai dari pengendara motor tidak mengenakan helm, hingga mengemudi mobil sembari mengoperasikan telepon genggam.

Pemotor Mau Terobos Lampu Merah Kepergok Polisi, Endingnya Bikin Tertawa

Para pelanggar biasanya melakukan itu, karena merasa wilayah yang dilalui tidak dijaga oleh pihak kepolisian. Jadi, mereka menaati aturan hanya saat ada petugas saja.

Jenis pelanggaran lain yang juga sering dilakukan, yakni mengoperasikan kendaraan melawan arus. Ini biasanya dilakukan oleh para pemotor, dengan alasan agar lebih cepat tiba di tempat tujuan. 

Perkara Stiker di Motor Bisa Bikin Marc Marquez Gagal Promosi ke Ducati

Bicara soal lawan arus, sebuah video yang diunggah di media sosial baru-baru ini berhasil merekam peristiwa tersebut. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram @agoez_bandz4, Senin 3 Agustus 2020, tayangan memperlihatkan detik-detik pemotor nekat berkendara di jalur yang salah.

Pada peristiwa yang terjadi di malam hari ini, tampak dua orang berboncengan mengendarai motor melawan arus di jalan layang. Ada warganet yang berkomentar, bahwa lokasinya di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, karena jalur tersebut dapat dilewati oleh semua jenis kendaraan.

Video Mobil Ambulans Lakukan Aksi Freestyle Bikin Geger

Baca Juga: Satu Keluarga Asyik Piknik di Bahu Tol

Yang membuat tidak kalah tegang, si pemotor sengaja melajukan kendaraannya dekat pembatas jalan, tepat di lajur cepat. Perekam video bahkan terdengar meneriakkan peringatan pada pengendara tersebut, untuk berhati-hati karena lalu lintas saat itu sedang ramai.

Parahnya lagi, kedua pengendara tersebut tidak mengenakan helm pengaman. Apabila terjadi kecelakaan, maka kepala mereka bisa mengalami luka serius yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Viral di media sosial seorang pria bersenjata pistol dikerumuni warga di kawasan Rawa Bacang, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIB.

Maling Motor yang Todong Pistol Saat Dikerumuni Warga di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Maling tersebut dikenakan pasal berlapis.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024