Incar Pengendara Nakal, 700 Kamera Dipersiapkan untuk ETLE Mobile

Polis tilang lewat kamera HP
Sumber :
  • Youtube/NTMC Channel

VIVA – Sistem Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) mobile sudah mulai diberlakukan di Indonesia oleh Korlantas Polri. Ini demi memudahkan penindakan para pengendara nakal yang melanggar lalu lintas.

Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

Selain ETLE statis ada juga yang mobile, di mana pengambila foto pelanggar, diambil oleh secara profesional oleh Polisi yang sudah lolos kualifikasi, sebagai penyidik dan penyidik pembantu. Ini untuk mengincar para pelanggar yang tak bisa dijangkau ETLE statis.

Pelanggaran bisa diambil oleh ETLE mobile yang berbasis kamera HP ini, hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, masa berlakunya pelat nomor ini sudah habis.

Kakorlantas Polri Lepas 2.446 Personel Pengamanan KTT WWF di Bali Hari Ini

Berdasarkan data Korlantas, sudah ada sebanyak 700 ETLE mobile melalui kamera handphone (HP) yang tersedia di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng). cara main judi bola pemulaejumlah kepolisian daerah (Polda) di berbagai wilayah sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

“ETLE Mobile di Polda-Polda. Polda Jateng 700 kamera HP,” kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum (Dakgar Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya di situs resmi Korlantas Polri.

Ratusan Kendaraan Listrik Siap Kawal HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN

Selanjutnya, Made menyebutkan wilayah Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah memiliki 10 ETLE Mobile dengan kamera handphone. Lalu, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki satu ETLE Mobile dengan kendaraan mobil.

Ia menjelaskan bahwa ETLE Mobile yang dipasang di kendaraan mobil akan diletakkan di dashboard atau di atas kap mobil. Secara khusus, ia mengatakan, Polda Sumsel juga akan memiliki 10 ETLE Mobile dengan kamera handphone.

Diharapkan per 1 Juli 2022, semua kamera handphone itu bisa direalisasikan di lapangan. “(Polda Sumsel) Ada 10 HP khusus. Semoga 1 Juli bisa terealisasi,” ucap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya