Bawaslu Larang Seluruh Media Massa Sebar Konten Kampanye pada Masa Tenang

Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, untuk mengantisipasi masa tenang yang akan segera berlangsung tanggal 11, 12 , dan 13 Februari 2024, pihaknya sudah memastikan berbagai hal untuk bisa melakukan pengawasan terbaik di periode tersebut.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

Dia menjelaskan, masa tenang adalah masa di mana seluruh aktivitas kegiatan kampanye pemilu sudah dilarang, karena masa kampanye sudah selesai. Karena itu, langkah yang dilakukan Bawaslu adalah memastikan seluruh pihak yang terkait mematuhi ketentuan yang berlaku pada masa tenang itu.

Lolly mengaku, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat himbauan, baik kepada partai politik, tim pelaksana kampanye, maupun kepada seluruh pasangan calon, untuk bisa mematuhi ketentuan yang ada. Dimana tidak ada lagi aktivitas kegiatan kampanye yang dilakukan dalam bentuk apapun.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

"Kalau kita melihat pasal 287 ayat 5 undang-undang nomor 7/2017 juncto pasal 56 ayat 4 PKPU 15/2023 tentang kampanye pemilu, maka selama masa tenang juga seluruh media massa cetak maupun media massa daring, media sosial dan lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak, berita, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu," kata Lolly dalam video keterangannya, Sabtu, 10 Februari 2024.

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

Karenanya, dia pun memastikan bahwa Bawaslu juga sudah mempersiapkan sejumlah strategi. Pertama, melakukan patroli pengawasan yang dilakukan oleh seluruh jajaran pengawas pemilu di seluruh level.

Kedua, memastikan ada patroli cyber yang bekerja 1x24 jam di masa tenang ini, untuk memastikan tidak ada yang dilanggar berkenaan dengan aktivitas yang sedang berjalan. Ketiga, Bawaslu memastikan patroli cyber ini menyasar seluruh media sosial yang terdaftar di KPU, untuk memastikan media sosial ini telah ditutup.

"Sehingga seluruh informasi memang bisa membuat terang benderang seluruh publik," ujar Lolly.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Oleh karena itu, kata Lolly, dalam konteks melakukan kerja terbaik pengawasan pemilu, Bawaslu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bisa menjadi pengawas partisipatif, dalam penyelenggaraan pemilu di 14 Februari 2024.

"Mari kita jadikan masa tenang ini masa yang benar-benar bisa digunakan, untuk merefleksikan calon pemimpin terbaik yang akan kita pilih," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya