Ada 90 Kota Rawan Ujaran Kebencian Saat Kampanye

Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengidentifikasi sebanyak 90 kota di seluruh Indonesia rawan atas ujaran kebencian saat masa kampanye Pemilu 2019. Ujaran kebencian itu disampaikan lewat berbagai medium, salah satunya media sosial.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Salah satu identifikasi kami hasilkan, ada 90 kota kategorinya rawan ujaran penyebaran kebencian," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, saat menghadiri diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Afifuddin mengatakan, perlu ada kesadaran kolektif bersama bahwa masa kampanye ini sebagai ajang adu gagasan, ide dan program.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Untuk antisipasi ujaran kebencian itu, Bawaslu pun mendekati kelompok-kelompok muda di daerah, dengan berbagai aktivitas. Dari kegiatan tersebut, Bawaslu menyelipkan informasi yang mengingatkan bahwa kontestasi lima tahunan tak perlu fitnah dan saling mengejek lawan.

"Termasuk bagaimana menginformasikan memilih itu asyik, memilih tidak sesuatu yang menakutkan, memilih itu menyenangkan. Ini saya kira menjadi tugas kita semua," katanya.

Bawaslu Siap Bekerja Kapanpun Pemilu 2024 Digelar

Afifuddin mengatakan, tugas Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara, bukan hanya mendorong partisipasi publik untuk datang ke bilik suara. Menurut dia, tugas publik juga penting yakni melaporkan dugaan pelanggaran kampanye atau pemilu. "Dorongan ini saya kira harus bisa dilakukan semua pihak, tidak hanya penyelenggara," ujarnya.

Politikus PDIP Junimart Girsang .

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Tes PCR kedua, kata Junimart, dilakukan menjelang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan yakni sebelum 14 Februari.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2022