Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Calon Wakil Presiden Maruf Amin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Laporan dilakukan oleh advokat 08, atas pernyataan Ma'ruf Amin yang dianggap menyakiti tunanetra atau buta dan tunarungu atau tuli.

img_title Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

"Melakukan protes keras terhadap KH. Ma’ruf Amin, atas pernyataan politiknya selaku cawapres, yang menyatakan bahwa pihak-pihak yang kerap mengkritik kinerja Presiden Jokowi sebagai orang-orang budek (tuli) dan buta," kata pelapor, Bonny Syahrizal di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 14 November 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan Ma'ruf tersebut, disampaikannya pada acara Peresmian Posko dan Deklarasi Relawan Barisan Nusantara (Barnus) di kawasan Cempaka Putih Timur, Jakarta, pekan lalu.

img_title Istana Respons Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintahan Jokowi

Menurutnya, pernyataan Ma’ruf Amin tersebut telah menimbulkan banyak kritikan dan protes keras. Selain berasal dari para penyandang disabilitas itu sendiri, yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Kami melihat, Ma'ruf Amin telah melakukan penghinaan terhadap golongan masyarakat penyandang disabilitas, melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

img_title Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Dan, telah melanggar Undang-undang Pemilu. Dalam hal ini pasal 280 ayat (1) butir (c) butir (d) dan butir (e) junto pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. (asp)

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut