Sekjen Demokrat: Andi Arief Hanya Jalankan Early Warning System

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA/ Reza Fajri.

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan merespons cuitan koleganya, Andi Arief, terkait isu tujuh kontainer surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Bagi Hinca, cuitan Andi hanya menjalankan fungsi early warning system atau “sistem peringatan dini”.

Menurutnya, tak ada masalah dengan pernyataan Wakil Sekjen Demokrat itu.

"Apa yang diingatkan Andi Arief yang seperti itu. Ia menjalankan fungsi early warning system dengan baik. Tak ada yang salah," kata Hinca saat dihubungi, Kamis, 3 Januari 2019.

Dikatakan dia, cuitan Andi justru harus diapresiasi. Lalu, imbauan Andi itu harus direspons KPU sebagai otoritas lembaga penyelenggara pemilu.

"Kita apresiasi tanggap kilat Andi Arief menyampaikan pesan yang perlu dicek kebenarannya. Sekali lagi, KPU punya otoritas untuk melakukannya itu," tutur Hinca.

Kemudian, dia menambahkan, tugas politisi salah satunya memberikan masukan terkait polemik yang masih menjadi hal-hal belum jelas di masyarakat. Terkait respons KPU yang sudah melakukan pengecekan maka ia pun mengapresiasi.

"Jadi apa yang dilakukan KPU men-cek ke lapangan dan mengumumkan hasil kerjanya dengan cepat adalah kerja yang bagus. Kita apresiasi," jelas Hinca.

Sebelumnya, Andi Arief melalui akun Twitternya mengomentari perihal isu tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam cuitannya, ia memohon agar dicek kabar kebenaran tujuh kontainer tersebut. Namun, cuitan itu diduga sudah dihapus Andi Arief.

KPU Sebut Sudah Koreksi Sirekap dan Perbaiki Data Lebih dari 70 Ribu TPS

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar," cuit Andi Arief melalui akun @AndiArief_ pukul 20.05. (ren)

    

Putri Zulkifli Hasan Berhasil Raup Suara Tertinggi Caleg DPR RI di Dapil Lampung 1
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024