Intip Visi Misi Jokowi-Ma'ruf Jelang Debat Perdana

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo (kedua kanan)-Ma'ruf Amin (kanan) dan Prabowo Subianto (kiri)-Sandiaga Uno (kedua kiri), berbincang usai pengundian nomor urut Pemilu Presiden 2019 di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Jelang debat publik perdana, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyiapkan program-programnya dengan tema 'Meneruskan Jalan Perubahan untuk Indonesia Maju'. Visi misi Jokowi-Ma'ruf untuk debat perdana ini berisi 38 halaman.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Terkait isu hukum, misi lima tahun ke depan yaitu 'penegakan sistem yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya'. Misi itu termasuk dalam 9 butir yang merupakan pengembangan, percepatan dan kemajuan dari Nawacita I sebagaimana dicanangkan dalam Pemilu 2014 lalu.

Dalam konteks hukum, Jokowi-Ma'ruf merincinya dalam program aksi seperti penataan regulasi hingga penguatan kinerja institusi hukum.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Orientasi setiap kementerian/ lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan sebanyak - banyaknya, namun menghasilkan peraturan yang berkualitas melindungi rakyat yang memberikan keadilan bagi rakyat serta tidak tumpang tindih satu dengan yang lain," demikian dikutip VIVA dari keterangan visi misi yang dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 14 Januari 2019.

Butir-butir kemudian mengerucut pada reformasi sistem dan proses penegakan hukum. Tim atau pasangan Jokowi-Ma'ruf menginginkan hukum pidana dan acara pidana memastikan penegakan hukum berjalan efisien, manusiawi dan berkeadilan.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Dalam visi misi itu juga ditulis melanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan. Lalu, ada juga melanjutkan pemberantasan narkoba dan psikotropika untuk melindungi generasi muda. Tak hanya itu, premanisme dan pungli juga menjadi sasaran Jokowi-Ma'ruf.

"Memberantas premanisme dan pungli untuk memberikan rasa aman, menjamin ketertiban, perlindungan hukum bagi anggota masyarakat dan pelaku usaha."

Terkait korupsi, pasangan petahana itu menilai bahwa hal tersebut masuk dalam kejahatan luar biasa. Adapun butir terkait korupsi, Tim Kampanye Nasional (TKN) membeberkan upaya meningkatkan kapasitas aparat pengawas internal pemerintah, memperkuat posisi KPK. Kemudian, meningkatkan sinergi antar institusi penegak hukum dan menggiatkan transaksi nontunai sebagai tindakan pencegahan pencucian uang.

Dalam hak perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, Jokowi-Ma'ruf, akan meningkatkan budaya dan kebijakan yang berprespektif HAM. Pihaknya juga mendorong penyelesaian yang berkeadilan terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu. Selain itu, menjamin perlindungan bagi kalangan difabel, dan melindungi hak-hak masyarakat di bidang pertanahan.

Presiden Jokowi dan KH Maruf Amin jalani tes kesehatan.

Selain itu, perlindungan terhadap perempuan, anak-anak dan kelompok rentan lainnya dari tindak kekerasan tertulis dalam program aksi mereka.

"Termasuk memuat materi HAM dalam kurikulum pendidikan," demikian tambahan visi misi itu.

Adapun terkait penanganan terorisme, mereka memasukkan misi dalam sub tema 'perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga’.

Duet Jokowi-Ma'ruf berkomitmen menjalankan haluan politik luar negeri yang bebas aktif. Diantaranya melanjutkan diplomasi kawasan perbatasan dan memperkuat keamanan di wilayah perbatasan dengan negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

Sementara, di sisi lain, rencana aksi itu juga terus mengembangkan sistem keamanan siber dalam kerangka menunjang pertahanan nasional secara keseluruhan.

"Meningkatkan upaya terpadu untuk menanggulangi terorisme, mulai dari peningkatan pemahaman ideologi negara untuk mengurangi radikalisme, pengembangan sistem pendidikan, hingga penguatan sistem penegakan hukum." (lis)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya