KPU: Tak Ada Surat Suara yang Dicetak di China

Komisioner KPU, Ilham Saputra, saat meninjau produksi surat suara Pemilu 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Agus Rahmat.

VIVA - Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan dengan dimulainya produksi surat suara pemilu legislatif, pemilu presiden dan Dewan Perwakilan Daerah, maka terbantahkan kabar yang menyebut ada 7 kontainer atau 10 juta surat suara yang dicetak di China.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Hal ini sempat heboh, saat muncul cuitan dari beberapa elite partai dan pendukung pasangan capres-cawapres tertentu, yang mengabarkan ada indikasi 7 kontainer itu.

Padahal, pasangan calon presiden-wapres saja belum menyerahkan foto yang digunakan untuk surat suara. Juga belum memulai produksi surat suara.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Kami tegaskan tidak ada surat suara yang dicetak di China, nggak ada. Semua di Indonesia. Tidak ada yang di China. Untuk mastikan kualitas sesuai nilai kontrak kami," kata Ilham di sela-sela peninjauan percetakan di PT Gramedia, Palmerah Jakarta Barat, Minggu 20 Januari 2019.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar yang turut mendampingi menegaskan bahwa institusinya tetap mengawasi proses pencetakan ini.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Termasuk penyimpanannya sehingga bersama KPU kami akan awasi apakah jumlah yang dicetak sesuai kualitas dan jumlahnya sebagaimana yang disetujui di kontraknya," kata Fritz.

Dia mengatakan untuk pengamanan juga diawasi oleh Bawaslu. Hingga surat suara itu nantinya, terdistribusi dengan baik dan benar.

"Kami bersama-sama KPU, baru saat ini dicetak dan tidak ada yang dicetak sebelum ini. Kami akan awasi ketat, dan tidak ada yang melebihi saat keluar pabrik. Yang lebih akan dimusnahkan di pabrik," katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024