Soal Kebocoran Anggaran, Kubu Jokowi Tantang Prabowo

Wakil Ketua TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin meminta kepada pesaingnya calon presiden Prabowo Subianto mempertanggungjawabkan pernyatannya yang mengatakan anggaran negara bocor hingga Rp500 triliun.

NasDem Mau Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Kita Sadar Diri

TKN bahkan mendorong Prabowo melaporkan temuannya itu ke aparat hukum atau juga KPK, jika memegang data yang kuat apalagi pernyataannya seolah ada kerugian negara. 

"Pak Prabowo, sebaiknya menjadi orang yang bertanggungjawab dengan membuka data kebocoran yang beliau tudingkan itu dan sekaligus melaporkan  kebocoran tersebut ke ke penegak hukum," kata Juru Bicara TKN Abdul Kadir Karding saat dikonfirmasi, Jumat 8 Februari 2019. 

Prabowo Tak Hadir di Acara Halal Bihalal PKS, Ini Alasannya

Karding mengaku tak heran, lagi-lagi Prabowo menyinggung kembali soal kebocoran anggaran. Ucapan itu pernah terlontar saat Pemilu 2014, ketika serupa kondisinya baik Jokowi dan Prabowo menyandang status calon presiden.

"Bagi saya lebih pantas disebut sebagai ocehan politik ketimbang pidato politik. Alasannya karena ocehan itu ibarat barang sudah menjadi barang bekas karena pernah disampaikan pada Pilpres 2014. Konyolnya, Prabowo tidak pernah sekalipun menjabarkan bukti apalagi melakukan pelaporan hukum," ujarnya. 

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo

Menurut Karding, mendengar pernyataan Prabowo, dirinya menganggap seperti mendengar mantan Danjen Kopassus itu tengah mencari sensasi demi insentif elektoral. 

Prabowo dianggap sedang terus-menerus menyerang mempertanyakan kredibilitas pemerintah. Padahal menurut dia, yang juga merangkap Wakil Ketua TKN itu, dalam kurun dua tahun terakhir laporan keuangan pemerintah pusat mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK.

"Konyolnya Pak Prabowo tidak pernah sekalipun menjabarkan bukti apalagi melakukan pelaporan hukum," kata dia. (yns)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya