- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Nova Indra, menyatakan bahwa tiga warga negara asing (WNA) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di provinsi itu. Ketiganya itu tercatat dalam DPT di tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, dan Kota Bukittinggi.
"Ketiga warga asing tersebut terdaftar, karena memiliki KTP elektronik. Kita sudah sampaikan ke KPU RI agar namanya dicoret," kata Nova, Jumat 8 Maret 2019.
Ketiga WNA itu masing-masing berasal dari Bangladesh, India, dan Belanda. KPU sudah memverifikasi faktual, yakni dengan mengecek langsung ke alamat yang bersangkutan. Ketiga orang itu memang ada.
Selain itu, menurut Nova, KPU sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kabupaten/kota se-Sumatera Barat untuk memastikan apakah masih ada WNA yang memiliki KTP elektronik di masing-masing daerah.
KPU Kota Bukittinggi sudah mencoret satu orang berkewarganegaraan Belanda bernama Damajanti Prisca Andini Van Den Heluvel dari DPT di kota itu.
Damajanti pada Pemilu 2014 juga masuk dalam DPT. Begitu juga saat pilkada serentak tahun 2015. Namun, dia tidak pernah datang ke TPS untuk memilih.
Damajanti lahir pada 9 Desember 1996, di Helmond, Belanda. Ia terdata dalam DPT di TPS 7. Ibunya asal Bukittinggi dan ayahnya orang Belanda. Damajanti sedang kuliah di Universitas Bina Nusantara, Jakarta.