KPU Temukan Lagi WNA Masuk DPT, Tiga Orang di Sumbar

Ilustrasi pemilu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Nova Indra, menyatakan bahwa tiga warga negara asing (WNA) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di provinsi itu. Ketiganya itu tercatat dalam DPT di tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, dan Kota Bukittinggi.

KPU Tangerang Sebut Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Mei

"Ketiga warga asing tersebut terdaftar, karena memiliki KTP elektronik. Kita sudah sampaikan ke KPU RI agar namanya dicoret," kata Nova, Jumat 8 Maret 2019.

Ketiga WNA itu masing-masing berasal dari Bangladesh, India, dan Belanda. KPU sudah memverifikasi faktual, yakni dengan mengecek langsung ke alamat yang bersangkutan. Ketiga orang itu memang ada. 

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Selain itu, menurut Nova, KPU sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kabupaten/kota se-Sumatera Barat untuk memastikan apakah masih ada WNA yang memiliki KTP elektronik di masing-masing daerah.

KPU Kota Bukittinggi sudah mencoret satu orang berkewarganegaraan Belanda bernama Damajanti Prisca Andini Van Den Heluvel dari DPT di kota itu.

Dilaporkan Tim Anies-Muhaimin, Bawaslu Jateng Putuskan KPU Tidak Melanggar

Damajanti pada Pemilu 2014 juga masuk dalam DPT. Begitu juga saat pilkada serentak tahun 2015. Namun, dia tidak pernah datang ke TPS untuk memilih.

Damajanti lahir pada 9 Desember 1996, di Helmond, Belanda. Ia terdata dalam DPT di TPS 7. Ibunya asal Bukittinggi dan ayahnya orang Belanda. Damajanti sedang kuliah di Universitas Bina Nusantara, Jakarta.

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024

Mendagri Serahkan 207 Juta Data Potensial Pemilih Pilkada 2024 ke KPU

Data yang diserahkan Mendagri ke KPU bersifat dinamis

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024