3 TPS di Buleleng Bali Gelar Pemungutan Suara Ulang

TPS Valentine di Banjar Tunjung Sari, Denpasar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Buleleng – Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan mengatakan, terdapat tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Buleleng, Bali yang menggelar proses Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tempat pemungutan suara tersebut berada di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar sebanyak 2 TPS dan 1 TPS di Desa Temukus.

Gegara Syuting Ilegal, Dita Karang Hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Pedawa, Buleleng, dilakukan di TPS 5 dan 6. "Karena surat suara tertukar dari dapil 3 masuk ke dapil 8 untuk tingkatan DPRD Kabupaten/Kota maka dilakukan proses pemilihan suara ulang," kata Gede John Darmawan, Jumat, 16 Februari 2024.

Sedangkan di Desa Temukus proses pemungutan suara dilakukan karena petugas KPPS memberikan surat suara kepada 5 orang pemilih yang ber-KTP luar Bali. Atas rekomendasi Bawaslu kemudian dilakukan pemungutan suara ulang.

Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berada di TPS 5 Desa Temukus sebanyak 248 orang terdiri dari 124 laki-laki dan 124 perempuan. Sedangkan, di TPS 5 Desa Pedawa jumlah DPT 292 dan di TPS 6 ada 273 orang. "Pemungutan suara ulang di Desa Pedawa untuk DPRD Kabupaten/Kota," kata John.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Putu Agus Tirta Suguna menambahkan, dari pengawasan Bawaslu di Kecamatan Blahbatuh, Gianyar juga ada TPS yang berpotensi melanggar administrasi, etika dan tindak pidana pemilu.

Agus menjelaskan, Bawaslu menerima laporan ada pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara menggunakan formulir C Pemberitahuan milik orang lain. "Dari TPS dipanggil, dari pelapor juga dipanggil dan nanti kita juga akan memanggil KPPS di TPS tersebut," kata Agus Tirta. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya