Di Tengah Debat, Sandi Sampaikan Duka untuk Korban Teror Selandia Baru

Sandiaga Uno dan Ma'ruf Amin usai melaksanakan debat calon wakil presiden 2019.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Panggung debat Pilpres 2019 menjadi forum untuk menyampaikan duka mendalam atas tragedi teror brutal di Selandia Baru. Dalam debat putaran ketiga tersebut, cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menyempatkan ucapan belasungkawa atas serangan teror yang mengakibatkan puluhan korban meninggal dunia. 

img_title Kebakaran Melanda Selandia Baru, Damkar sampai Kerahkan Helikopter

"Sebelum kami memberikan pemicu untuk debat, izinkan saya mengucapkan belasungkawa kepada warga negara Indonesia dan seluruh warga yang terkena serangan teroris di Christchurch," ujar Sandi mengawali sesi debat antarcalon di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu 17 Maret 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain duka untuk korban teroris di Selandia baru, pasangan Prabowo itu juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mengingat dan berdoa untuk korban banjir dan gempa di Indonesia.

img_title WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Tak Lagi Ditahan di Rutan, Ini Alasannya

"Kami juga baru saja mendapat kabar ada banjir di Papua dan juga gempa di NTB mari kita sama-sama beristighfar dan berdoa agar rekan-rekan kita saudara saudara se-Tanah Air bisa menghadapi bencana ini dan semuanya Insya Allah bisa selamat pulih sediakala," kata dia.

Setelah menyampaikan belasungkawa, Sandiaga kemudian melanjutkan pertanyaan kepada Ma'ruf Amin tentang strategi pengurangan angka pengangguran 61 persen pada usia muda. Dalam sesi itu, Sandi memaparkan keresahannya soal anak lulusan SMK yang susah mendapatkan pekerjaan.

img_title Kronologi Kapten Timnas Tanjung Verde Terseret Dugaan Pemerkosaan, Berawal dari Tugas sebagai Penerjemah

Debat digelar pada Minggu, 17 Maret 2019 membahas tema seputar 'Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, serta Sosial dan Budaya'.

Ilustrasi Media Sosial.

Selandia Baru Perketat Medsos: Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses TikTok, YouTube hingga X

Pemerintah Selandia Baru mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan platform media sosial (medsos).

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut