Polisi: Pria yang Bawa Banyak Amplop Masih Diperiksa Panwaslu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, pria bernama Carles Lubis yang diciduk depan kediaman Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik di wilayah Warakas, Jakarta Utara, terkait dugaan politik uang belum diserahkan ke Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.

SBY Minta Prabowo Perbaki Sistem Pemilu: Politik Uang Makin Menjadi, Lampaui Batas Kewajaran!

"Masih di Panwaslu (Pengawas Pemilu). Nanti, kalau di Panwas sudah selesai di-asessment akan diserahkan ke Gakkumdu. Nanti ada 14 hari," kata Dedi di Kantor DivHumas Polri, Selasa 16 April 2019.

Panwaslu, lanjut Dedi, akan secepatnya menyelidiki apakah perbuatan itu masuk ke tindak pidana atau tidak. Jika sudah terbukti tindak pidana, akan segera dilimpahkan ke Gakkumdu. 

Singgung Politik Uang Pemilu 2024, AHY: Ugal-ugalannya Luar Biasa

"Gakkumdu memiliki proses 14 hari. Setelah menerima laporan dari Panwaslu. 14 hari proses semuanya yang dilakukan Gakkumdu sampai tahap dua. Baru proses persidangan. Itu harus cepat prosesnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Carles diciduk di depan kediaman Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik di wilayah Warakas, Jakarta Utara, Senin kemarin, 15 April 2019 sekira pukul 17.30 wib. Pria itu diciduk oleh Bawaslu Jakarta Utara, lantaran diduga terlibat politik uang.

Bawaslu Jaksel Ungkap Tak Ada Bukti Kuat soal Laporan Dugaan Politik Uang 2 Caleg Demokrat

"Ketangkapnya 17.30 WIB di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik, di posko kemenangannya," ujar Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Mochammad Dimyati di kantornya, Selasa 16 April 2019. (asp)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Bamsoet Nilai Sistem Demokrasi Pemilu Langsung Perlu Dikaji Ulang karena Marak Politik Uang

Bamsoet menilai sistem demokrasi dengan pemilihan langsung perlu dikaji ulang karena sistem tersebut mendorong adanya demokrasi yang bersifat transaksional.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024