Seorang Warga Kota Batu Ditangkap atas Dugaan Politik Uang

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Malang – Seorang warga berinisal Y asal Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Jawa Timur, diamankan oleh petuugas Gakkumdu Kota Batu. Laki-laki tersebut diduga melakukan praktik politik uang (money politics).

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran

Ia diamankan pada Selasa, 13 Februari 2024 saat membagikan uang untuk mengarahkan pilihan pada pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta saleg DPRD dari Dapil 2 Kota Batu Partai PDIP dengan nomor urut 2 Cahyo Edi Purnomo.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo. Informasi awal pihaknya mendapat laporan dari warga jika ada seorang laki-laki Y yang membagikan uang dan stiker kepada warga.

Anies Puji Konsistensi PKS Jadi Oposisi di Depan Surya Paloh dan Cak Imin

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

"Mendapat laporan tersebut, pihak Bawaslu Kota Batu melaksanakan pengecekan lapangan dan menemukan dua orang saksi telah menerima uang sebesar Rp 500.000 dari Y.H dan stiker pasangan capres dan cawapres, caleg DPRD dari partai PDIP," kata Rudi, Rabu, 14 Februari 2024.

Tak Bakal Usung Anies, Ini Sederet Kader yang Dijagokan PKS di Pigub Jakarta

Keterangan dari saksi, uang dan stiker yang diberikan oleh Y tersebut agar saksi pada saat pemungutan suara memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut.

"Atas temuan tersebut, sekira pukul 23.00 WIB, Bawaslu Kota Batu didampingi petugas kami melakukan pengamanan terhadap Y beserta barang bukti 29 stiker bertuliskan capres dan cawapres nomor 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Caleg DPRD dari partai PDIP Cahyo Edi Purnomo serta uang sebesar Rp500 ribu dengan pecahan Rp100 ribu," ujarnya.

Setelah diamankan terduga pelaku politik uang ini menyampaikan bahwa perbuatan tersebut dilakukannya sejak hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 mulai jam 17.00 WIB dengan total jumlah uang yang dibagikan kepada warga Desa Sisir sebesar Rp20 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya