- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaparkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum 2019, Rabu, 17 April 2019.
Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah memiliki potret umum dari hasil pengawasan yang dilakukan hari ini.
Beberapa persoalan yang ditemui, di antaranya banyak warga yang bingung ketika masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK), ketersediaan surat suara membuat beberapa tempat pemungutan suara (TPS) tertunda pembukaannya, orang yang tidak sah menggunakan hak pilih.
"Banyak warga yang memang belum menerima undangan C6 sehingga misalnya saya dampingi orang yang belum dapat undangan tapi masuk DPT disuruh menunggu sampe jam 12. Seharusnya dia bisa langsung gunakan hak pilihnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu, 17 April 2019.
Dia menjelaskan, ada hal teknis yang tidak diberikan perhatian oleh penyelenggara, seperti logistik membuat situasi di TPS dibuka siang.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengemukakan, 38 TPS berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang, sementara 405 TPS berpotensi dilakukan pemilihan susulan.
Hal itu karena beberapa hal. Misalnya di Jambi, ada 24 TPS harus pemungutan suara ulang karena banjir. Kemudian, di Kepulauan Riau ada 11 TPS, ada pemilih dari daerah lain tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Selanjutnya, di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, ada pemilih yang menggunakan undangan memilih atau C6 milik orang lain, di Minahasa ada pemilih yang tidak terdaftar.