- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Jumlah petugas pemilu yang wafat di Jawa Timur terus bertambah. Komisi Pemilihan Umum mencatat, hingga Jumat sore, 26 April 2019, sebanyak 56 petugas pemilu dan dua anggota Polri meninggal dunia. Mereka mendapatkan santunan dari Pemerintah Provinsi Jatim.
"Di Jawa Timur, sampai detik ini, sudah 51 petugas kami, baik KPPS, PPS, PPK, maupun kawan-kawan kami di Perlindungan Masyarakat, yang gugur," kata Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam dalam Silaturrahim dan Penyerahan Santunan kepada keluarga petugas pemilu dan anggota TNI/Polri di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Mereka yang gugur, katanya, telah melakukan pengorbanan yang luar biasa. "Kita semua berduka sekaligus bangga bahwa banyak orang-orang baik yang mewakafkan raganya, bahkan jiwanya. Mereka semua pahlawan demokrasi kita. Sisi lain yang banyak orang tidak tahu. KPU akan berikan hal serupa, penghargaan dan santunan sebagai tanda bahwa kami ikut berduka."
Baru saja Anam mengumumkan 51 petugas pemilu yang gugur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku menerima informasi lima petugas pemilu di Jatim meninggal dunia. Jumlah bertambah jadi 56 plus dua anggota Polri. "Baru saja kami menerima informasi ada lima meninggal dunia."
Khofifah mengatakan, anggota keluarga merupakan titipan dari Allah. Tidak ada yang tahu kapan dan dengan cara apa titipan itu akan diambil kembali. "Mudah-mudahan, orang-orang yang diambil dalam tugas mendapatkan tempat yang baik di sisi Allah," katanya.
Dia menjelaskan, Pemprov Jatim memberikan santunan Rp15 juta kepada masing-masing ahli waris petugas pemilu yang meninggal dunia. Pemprov juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Pemkab setempat untuk membantu perawatan petugas yang sakit. Untuk anak petugas gugur yang masih usia SD, juga akan diberi bantuan pendidikan.