BPN: Halangi People Power adalah Tindakan Inkonstitusional

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar, memastikan kalau nantinya ada gerakan kedaulatan rakyat maka harus anti-kekerasan. Karena itu keliru bila menyebut gerakan massa berbahaya.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

"Seperti disampaikan Pak Prabowo kalau ada gerakan kedaulatan rakyat harus tetap non violence. Anti-kekerasan, itu prinsip dasarnya. Tak boleh ada kekerasan, keliru kalau kemudian menyebutkan ini gerakan massa berbahaya," kata Dahnil di media center BPN, Jakarta, Rabu malam, 15 Mei 2019.

Ia mencontohkan gerakan 212 di Monas ada banyak orang tapi tak pernah ada kekerasan. Kalaupun ada yang demonstrasi hal itu konstitusional, dilindungi oleh undang-undang.

Prabowo Gandeng PKB dan Nasdem, Gibran: Ini Bukan Meninggalkan PDIP

"Justru mereka yang ingin menghalangi people power itu adalah mereka yang melakukan tindakan inkonstitusional. Jadi jangan kemudian buat hantu menciptakan hantu sendiri seolah-olah people power inkonstitusional. Yang inkonstitusional adalah mengubah dasar negara, anarkisme. Itu inkonstitusional," kata Dahnil.

Menurutnya, kalau people power damai justru sangat konstitusional. Sehingga kalau ada kepolisian menghalangi orang berkumpul merupakan tindakan inkonstitusional.

Soal PKB Gabung di Pemerintahan Prabowo, Cak Imin: Sudah Cethowelo-welo, Jelas Terpampang

"Undang-undang Dasar kita mengakomodir kebebasan berpendapat bersyarikat," kata Dahnil. (ase)

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024