Tak Mau ke MK, BPN Serahkan Hasil Pemilu ke Rakyat

Fadli Zon.
Sumber :

VIVA – Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon, memastikan bahwa BPN tidak akan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu 2019. Jika kecurangan pemilu masih berlanjut, maka Fadli menyerahkan kepada rakyat langkah apa yang akan ditempuh untuk keadilan.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"Jadi ada pemikiran terserah, kita kembalikan kepada rakyat kalau kecurangan itu tidak segera diperbaiki. Saya kira kita masih ada waktu memperbaiki ini," kata Fadli Zon di Kompleks DPR Jumat 17 Mei 2019

Menurut Fadli, rakyat memiliki hak mengambil sikap atas hasil pemilu 2019. Sebab, indikasi adanya kecurangan dalam pemilu, sama saja dengan mengkhianati rakyat yang telah menyalurkan hak pilihnya.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

"Jadi rakyat yang memiliki sikap. Itukan ada yang memilih yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," ujar Fadli.

Karena itu, dia meyakini rakyat tidak akan berbuat hal yang inkonstitusional apa lagi makar. Menurut Fadli, saat ini rakyat sudah paham aturan. Tentu rakyat tidak akan menggulingkan pemerintahan yang sah.

Prabowo Gandeng PKB dan Nasdem, Gibran: Ini Bukan Meninggalkan PDIP

"Makar itu menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan penggunaan kekerasan bersenjata dan sebagainya. kalau orang cuma di mulut saja itu bukan makar. Makanya penahanan dan penersangkaan bagi mereka yang kritis kepada pemerintah itu bukan makar," ujarnya.

Prabowo dan Megawati

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

Ketua DPP PDIP Said Abdullah merespons pernyataan sejumlah pihak yang medorong kerjasama antara PDIP dengan Prabowo Subianto selaku presiden terpilih 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024