Perludem: Tidak Mudah Buktikan Kecurangan di Pilpres 2019

Massa aksi demonstrasi di depan Bawaslu, Rabu, 22 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni mengatakan, tidak mudah bagi pihak pasangan calon presiden dan wapres 02 untuk membuktikan adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, massif dan sistemik atau TSM.

Selain sejarah gugatan pilpres, menurutnya, angka selisih yang jauh juga menjadi penyebab. Karena perlu bagi tim hukum 02 untuk membuktikan adanya suara yang signifikan bisa mengubah suara mereka.

"Nah, ini memang bukan sesuatu yang mudah. Bukan sesuatu yang mudah untuk bisa bisa membuktikan TSM," kata Titi, dalam diskusi Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu 25 Mei 2019.

Diakuinya, awalnya memang seperti mahkamah kalkulator. Tetapi pada akhirnya, tetap berbicara hasil. Walau ada indikasi kecurangan yang berupa maladministrasi, tetapi tidak bisa mempengaruhi suara.

"Tetapi dampaknya sampai tidak mempengaruhi perolehan hasil. Dampaknya tidak signifikan. Maka MK tidak mengabulkan permohonan hasil para pihak," katanya.

Ia mencontohkan saat 2014, ada persoalan noken. Hingga akhirnya MK, lanjut Titi, meminta agar persoalan ini diatur dalam peraturan. "Tapi karena tidak mampu mempengaruhi hasil maka ia tidak bisa mengubah hasil," katanya.

Sejarah adanya pemungutan suara ulang atau PSU, tidak pernah terjadi di pilpres. Namun beberapa pilkada, memang ada.

Track record Bambang Widjojanto, menurut Titi, juga perlu ditunggu. Mengingat, saat menjadi kuasa hukum salah satu calon di Kabupaten Kota Waringin, mantan pimpinan KPK itu menang. (mus)

Koalisi Damai: Hate Speech Jelang Pemilu Dilakukan Kelompok Berkepentingan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024