Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye Pilkada yang Abaikan Protokol Kesehatan

Ketua Bawaslu Abhan Memberikan Keterangan di Sidang Gugatan Pilpres 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Di dalam praktik ini ada hambatan dan ada beberapa catatan kami terkait dengan persoalan di tingkat lapangan, di daerah tertentu yang ada calon petahana aparat penegak hukum Kepolisian, Satpol PP, ada beban psikis meskipun Bawaslu sudah menyatakan ini bersalah, Mari kita bubarkan tetapi ada beban psikis dari kepolisian dan Satpol PP kemudian saling lempar ini problem di lapangan," ujarnya

img_title MK Tolak Gugatan Pilkada Digelar Tidak Langsung, DPR: Fokus Kami Pembahasan RUU Pemilu
Peluncuran kampanye 'Tenang Saja' oleh PT Pegadaian

Usung Kampanye 'Tenang Saja', Pegadaian Dongkrak Minat Investasi Emas dan Jaga Kepercayaan Nasabah

PT Pegadaian mengusung kampanye "Tenang Saja" sebagai misi perusahaan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi 36 juta nasabahnya di seluruh wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut