Ketua DKPP: Mayoritas Penyelenggara Pemilu Berintegritas
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) Muhammad mengungkapakan 58 persen penyelenggara pemilu adalah orang-orang yang berintegritas. Data tersebut berdasarkan putusan perkara-perkara pelanggaran etik pemilu yang ditangani lembaga yang ia pimpin selama ini.
"Dari sejumlah perkara yang diputus oleh DKPP, alhamdulillah 58 persen penyelenggara pemilu itu masuk kategori berintegritas. Jauh lebih banyak dari pada yang kita beri sanksi," kata Muhammad dalam acara Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa secara daring, Rabu 11 November 2020.
Ia mengungkapkan, dalam persidangan DKPP selalu konsisten menjalankan tugas, dan menjatuhkan sanksi beragam dalam setiap gugatan terkait etik pemilu. Hal tersebut menjadi salah satu poin yang menjadikan penyelenggara dan pengawas pilkada, menjadi berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Sebagian besar penyelenggara pilkada besok adalah orang-orang yang bisa dipercaya," ujarnya.
Muhamad sempat memaparkan sanksi-sanksi yang telah dijatuhkan DKPP terhadap penyelenggara dan pengawas pemilu yang melanggar etik. Sanksi tersebut berupa pemberhetian tetap sebanyak 15 persen, pemberhentian sementara 1 persen, teguran tertulis 26 persen dan yang direhabilitasi ada 58 persen.
Selain itu, ia mengingatkan, jelang pencoblosan para penyelenggara dan pengawas Pilkada Serentak 2020 agar menghindari ngopi di warung kopi (warkop). Karena warkop merupakan tempat berkumpulnya tim sukses hingga keluarga pasangan calon kandidat peserta pilkada.
“Kami mengimbau agar supaya KPU, Bawaslu seluruh Indonesia menghindari warung kopi sampai dilantiknya gubernur, wali kota di 270 titik," katanya.
Baca juga: Kurangi Pemilih di TPS, Cara KPU Hindari Pilkada Jadi Klaster COVID