Kemendagri Heran Data Pemilih Pilkada Serentak KPU Berubah-ubah

Ilustrasi logo Pilkada serentak 2020.
Sumber :
  • ANTARA/HO/20

VIVA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengaku heran dengan data pemilih pilkada serentak 2020 yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sederet Nama Bayi Terfavorit di Tahun 2023 Menurut Dukcapil

Keheranan itu lantaran data yang disampaikan kerap berubah dalam waktu cepat. Maka ia meragukan kebenaran data tersebut.

Zudan mencatat, pada Selasa, 27 Oktober 2020, Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut ada 20,7 juta pemilih pilkada serentak 2020 yang belum merekam KTP elektronik. Data itu kemudian berubah menjadi 2,7 juta orang, pada Senin, 2 November 2020.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Baca juga: Sandiaga: Menangkan Pilkada di Sumbar demi Jaga Marwah Prabowo

Terbaru, catatnya, pada Kamis, 12 November 2020, Viryan dalam pemberitaan media menyebut masih ada 1,75 juta orang yang belum merekam e-KTP. Jumlah itu disebut tersebar paling banyak di Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Zudan meragukan data-data tersebut, yang menurutnya tidak dikoordinasikan sama sekali dengan Dukcapil yang berwenang dalam mengurusi data kependudukan.

"Saya masih ragu dengan angkanya Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta, minggu ini 1,7 juta. Lama-lama juga jadi habis sendiri," ujar Dirjen Zudan, Jumat, 13 November 2020.

Zudan mewanti-wanti, seharusnya KPU berkoordinasi terlebih dulu dan memadankan datanya dengan data base di Dukcapil, sebelum merilis ke publik. Data dari KPU itu katanya harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Lebih lanjut, ia juga memastikan, Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota bekerja keras agar seluruh warga Indonesia merekam data e-KTP. Dukcapil juga katanya selama ini melakukan program jemput bola mendatangi masyarakat untuk merekam e-KTP di berbagai daerah.

Menurut Zudan, para aparatur Dukcapil juga rela bekerja saat hari libur. Padahal, kata Zudan, tidak ada anggaran lembur bagi aparatur sipil negara atau ASN Dukcapil.

Dia memastikan bahwa Dukcapil rutin jemput bola di pilkada. Karena memang ingin memberi pelayanan yang terbaik.

"Namun angkanya tak sampai 18 juta perekaman dalam 1 bulan. Jadi tidak logis bila ada data dari KPU ada jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20 jutaan menjadi 1,7 jutaan," jelas Zudan.

"Artinya dalam satu bulan ada perekaman lebih dari 18 juta penduduk. Itu hal yang mustahil dalam masa pandemi ini," tambah Zudan.

Menurut Dukcapil, jumlah penduduk yang akan direkam juga sudah tidak sebanyak sebelumnya. Saat ini dari 196.394.976 jiwa penduduk wajib KTP-el, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP adalah sebesar 192.468.599 jiwa atau 98 persen persentasenya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya