Jumlah Calon Petahana Meningkat Signifikan di Pilkada 2020

- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
"Sehingga dapat dikatakan secara umum peta kekuatan finansial cakada petahana dan nonpetahana berimbang, namun kesiapan cakada petahana dalam mencadangkan dana untuk biaya Pilkada lebih baik dibandingkan cakada non-petahana yang lebih cenderung menyimpan hartanya dalam bentuk aset non-likuid," ungkap Pahala.
Masih dari hasil analisis LHKPN KPK, calon kepala daerah petahana diketahui mengalami kenaikan harta hingga Rp2-4 miliar saat menjabat selama 5 tahun.
Sebanyak 62 persen cakada petahana mencatat kenaikan harta kekayaan lebih dari Rp1 miliar, bahkan 29 di antaranya mencatatkan kenaikan harta kekayaan lebih dari Rp10 miliar saat menjabat.
Namun terdapat 39 cakada yang mencatatkan penurunan nilai harta kekayaan selama periode tersebut.
Menurut Pahala, kenaikan harta cakada petahana di suatu periode sejalan dengan besarnya nilai APBD daerah-nya pada periode yang sama. "Kita pikir masuk akal karena ada upah pungut dari APBD," ungkap Pahala.
Seperti diketahui, Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 diselenggarakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia.
Pilkada itu diikuti oleh 1.476 cakada atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil walikota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana. (ren)