Pilkada Surabaya: Demokrat Anggap Wajar Salam Dua Jari Emil Dardak

Politikus Demokrat Surabaya Herlina Harsono Njoto.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Politikus Demokrat Surabaya Herlina Harsono Njoto meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar objektif dalam menyikapi polemik salam dua jari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak saat bersama pasangan calon wali kota-wakil wali kota Surabaya nomor urut dua, Machfud Machfud-Mujiaman. Sebab, Emil kini menjadi plt ketua Demokrat Jatim.

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di Pemilu 2024

Herlina mengatakan, dalam kegiatan itu Emil tidak dalam agenda kedinasan, bahkan hari libur kerja. "Wajar-wajar saja itu dilakukan, apalagi Pak Emil adalah plt ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim, yang notabene adalah pimpinan dari Partai Demokrat sebagai pengusung paslon nomor dua," katanya kepada wartawan pada Selasa, 29 September 2020.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya itu menduga, ada upaya mempolitisasi kegiatan Emil di luar kedinasan itu sampai-sampai diadukan ke Bawaslu. Politisasi itu sebagai indikasi kegalauan pelapor terhadap elektabilitas paslon nomor dua Machfud Arifin-Mujiaman.

Trik Arumi Bachsin Bujuk Anak agar Mau Divaksin COVID-19

"Sebelum ramai kampanye pilkada, sudah jamak orang berpose salam dua jari yang dikenal sebagai simbol victory," tutur Herlina.

Baca: Bawaslu Dalami Aduan Emil Dardak Salam 2 Jari Bareng Machfud-Mujiaman

Emil Dardak Mulai Berhitung Maju di Pilkada DKI Jakarta

Sementara itu, anggota tim pemenangan Machfud-Mujiaman bidang politik dan hukum, Gatot Sutantra, menyangkal Emil Dardak menghadiri acara paslon jagoannya. Saat itu, ia bersama Machfud dan Mujiaman menghadiri acara pernikahan salah satu orang dekat Machfud, Gus Abid.

"Berita itu dimanipulasi, jangan terus membuat berita hitam yang menyudutkan pak Machfud-Mujiaman," ujarnya.

Karena itu, dia meminta Bawaslu bersikap objektif dan independen. Bawaslu tidak boleh diintervensi oleh penguasa. "Saya akan bersikap keras, Bawaslu harus merujuk kepada fakta dan data, tidak pantas foto wali kota dibiarkan di baliho paslon, Bawaslu harus negur dan tidak boleh pilih kasih," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Surabaya menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Plt Ketua Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, karena mengacungkan dua jari dalam acara bersama pasangan calon wali kota-wakil wali kota Surabaya nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Bawaslu mendalami laporan itu karena Emil kini menjabat wakil gubernur Jatim. 
Foto Emil Dardak mengacungkan salam dua jari diunggah di Instagram Machfud Arifin, @cak.machfudarifin, pada Minggu malam lalu, 27 September 2020. Dalam foto itu, Emil terlihat duduk di sebuah kursi bermeja bundar, diapit Machfud di sisi kirinya, dan Mujiaman di sisi kanan. Keterangan foto tertulis: Mas Emil, Wagub Jatim, sudah salam dua jari. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya