KPU Kabupaten Bandung: 28 TPS Berpotensi Kesulitan Sinyal

Kantor KPU Kabupaten Bandung (antara)
Sumber :

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mencatat ada sekitar 28 tempat pemungutan suara (tps) yang berpotensi kesulitan sinyal untuk menggunakan aplikasi Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati Bandung 2020.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Teknis Penyelenggaraan Siti Holisoh mengatakan 28 TPS itu tersebar di tujuh kecamatan. Mayoritas, kata dia, TPS itu berada di wilayah pegunungan atau perbukitan.

"Banyaknya di pegunungan, tersebar di Kecamatan Arjasari, Cilengkrang, Kutawaringin, Pangalengan, Pasir Jambu, Rancabali, dan Soreang," kata Siti di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12).

KPU Jelaskan Jumlah TPS Pilkada 2024 Lebih Sedikit Dibanding Pilpres dan Pileg

Dengan adanya kendala itu, menurut dia, pihak KPU telah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bandung untuk mempermudah sinyal ketika proses pemilu berlangsung.

"Mudah-mudahan bisa diatasi, kita baru mau koordinasi besok dengan Diskominfo," kata Siti.

Saksi Kubu Amin Singgung Kejanggalan Sirekap, Hakim MK Perintahkan KPU Bawa Bukti Asli

Meskipun demikian, menurut dia, angka TPS yang kesulitan sinyal di Kabupaten Bandung itu cukup kecil dibandingkan wilayah lainnya di Jawa Barat.

Sejauh ini, kata dia, sekitar 66 persen TPS dari total 6.874 TPS yang ada di Kabupaten Bandung sudah melakukan aktivasi aplikasi Sirekap. Dalam proses aktivasi itu juga terdapat sejumlah kendala.

"Jadi harus sabar untuk aktivasinya, mungkin karena serentak semuanya melakukan aktivasi, jadi server di pusatnya terkendala, tapi kalau menggunakan aplikasinya cukup mudah," kata Siti. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya