Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang 104 Daerah pada Pilkada Serentak

Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pattalolo (tengah).
Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pattalolo (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) saat ini tengah menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan ada dugaan pelanggaran proses pemilu saat masa tenang. Seperti di Kabupaten Sumbawa dan Mataram di Nusa Tenggara Barat.

Dugaan politik uang juga yang diselidiki seperti di Purworejo, Magelang, Purbalingga dan Pemalang, Jawa Tengah. Kemudian, Lampung juga ditemukan dugaan yang sama.

“Untuk NTB, terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani berdasarkan laporan selama minggu tenang,” kata Ratna pada Rabu, 16 Desember 2020.

Baca juga: Jagoan PDIP di Pilkada Lampung Gugat soal Money Politic

Namun, Ratna tidak bisa menjelaskan lebih detail terkait penanganan dugaan pelanggaran pilkada di Sumbawa. Sejak awal, Bawaslu sudah menduga masa tenang akan dimanfaatkan untuk politik uang. Makanya, hal ini segera diantisipasi dengan program patroli pengawasan. 

“Saya belum bisa kasih penjelasan secara detail,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title