MK Tolak Gugatan Paslon Pilkada Batam Lukita-Basyid
Kamis, 18 Februari 2021 - 11:30 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok
Atang pun meyakini kepemimpinan M Rudi-Amsakar untuk kali keduanya ini bakal membawa Kota Batam menjadi lebih baik. "Rudi-Amsakar dipastikan mengutamakan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah," tandasnya.
KPU Kota Batam, Kepulauan Riau, sebelumnya telah melakukan rekapitulasi suara dan menetapkan paslon nomor urut 2 Muhammad Rudi-Amsakar Achmad meraih 267.497 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid meraih 98.638 suara.
Baca juga:Â Gugatan Rivalnya Gugur di MK, Bobby Nasution Wali Kota Medan Terpilih
Anwar Usman Komentari soal UU Wantimpres Digugat di MK
Anggota Wantimpres yang juga paman Wapres Gibran, Anwar Usman komentari soal UU Watimpres digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, tak hanya dirinya saja
VIVA.co.id
22 Oktober 2026