Sengketa Pilkada Jatim

‘Diberi Rp 300 Ribu, Coblos 200 Surat Suara'

VIVAnews – Saksi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji), Supriyadi, mengaku diperintahkan Kepala Desa Karang Gayam, Kecamatan Biledah, Bangkalan untuk memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. Dia mengaku diberi uang sebesar Rp 300 ribu untuk mencoblos 200 surat suara.

img_title Update Harga HP Samsung, OPPO, dan Vivo November 2026, Mana yang Makin Menarik di Akhir Tahun Ini!

”Kamu kan Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), gitu aja kok repot,” kata Supriyadi, menirukan perkataan kepala desa, di sidang sengketa Pilkada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, Jumat 21 November 2008.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat suara itu, katanya, dimasukan dalam kotak sebanyak tiga kali. Menurutnya, tindakannya tidak diketahui polisi dan anggota KPPS yang lain.

img_title Suahasil Pastikan Kemenkeu Tak Akan Jadi Pemilik Saham BEI

Akibatnya, kata Supriyadi, hasil perhitungan suara, pasangan Kaji memperoleh 79 suara sedangkan karsa sebanyak 304 suara.  ”Pasangan Karsa terbantu dengan suara yang saya coblos,” katanya.

Secara terpisah, calon wakil gubernur terpilih, Saifullah Yusuf mengatakan itu baru keterangan sepihak. Menurutnya, masih ada saksi dari Karsa dan Komisi Pemilihan Umum Daerah. ”Harus berimbang dalam pemberitaan,” katanya.

img_title Hampir 4 Tahun Berjuang Sembuh, Nunung Kembali Divonis Kanker Payudara Ganas
Tempat para pemilih memberikan suara mereka di Pusat Pemungutan Suara Berskala Besar (Supersite)

Donald Trump Disebut Bakal Tak Berkutik, Rakyat AS Datangi TPS Salurkan Suara untuk Pemilu Sela

Rakyat Ameriksa Serikat hari ini memulai pemungutan suara. Tempat pemungutan suara di seantero Amerika Serikat resmi dibuka pada Selasa waktu setempat

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut