Qtel Tetap Ingin Kuasai Saham Indosat
VIVAnews - Qatar Telecom (Qtel) berharap dapat melakukan penawaran tender (tender offer) saham PT Indosat Tbk (ISAT) di atas ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Qtel tetap berkeinginan untuk memiliki saham Indosat melebihi batas maksimal yang diizinkan Departemen Komunikasi dan Informatika sebesar 49 persen.
Komisaris Indosat Rahmat Gobel menegaskan, perseroan akan terus berusaha menambah persentase kepemilikan sahamnya di Indosat. "Keinginan mereka (Qtel) tetap sama, supaya lebih mudah mengontrol kebijakan perusahaan," kata Rahmat kepada VIVAnews di kantor badan usaha milik negara (BUMN) Jakarta, Jumat, 19 September 2008.
Depkominfo tetap meminta manajemen Qtel memenuhi ketentuan Daftar Negatif Investasi (DNI). Aturan itu menyebutkan, investor asing hanya boleh memiliki 65 persen saham perusahaan telekomunikasi yang menyelenggarakan jaringan bergerak dan 49 persen untuk layanan telepon tetap.
Investor Timur Tengah itu telah menguasai 40,8 persen saham Indosat melalui pembelian saham milik Singapore Technologies Telemedia (STT) Singapura. Qtel mengajukan tender offer kepada Bapepam-LK pada harga Rp 7.388 per saham.
Meski demikian, otoritas pasar modal tersebut hanya mengizinkan Qtel untuk menambah jumlah sahamnya sebesar 8,2 persen melalui tender offer. Qtel berupaya mewujudkan keinginannya dengan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bahkan, manajemen Qtel dikabarkan bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Namun, Rahmat membantah pertemuan tersebut. Saat ini, belum ada perkembangan terkait rencana tender offer saham Indosat.