Cek Fakta: Media Vatikan Sebut Anies Baswedan Bodoh

Tangkapan layar (screen shot) sebuah akun Facebook yang mengunggah gambar hasil manipulasi bahwa media Vatikan menyebut Anies Baswedan sebagai gubernur bodoh.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Akun Facebook bernama Stephanus David Tjandrawidjaja (fb.com/stephanus.tjandrawidjaja) mengunggah sebuah gambar dengan narasi “Wkwkwk … Stupido”.

PDIP Masih Cermati Peluang Duet Anies dan Ahok dalam Pilkada 2024

Gambar yang diunggah menampilkan logo dari situs berita Vatican News (vaticannews.va), gambar seseorang yang sedang berada di dalam kotak peti jenazah dan judul artikel “Gli Italiani Chiamano Anies Baswedan Troppo Stupido Come Il Governatore di Jakarta” yang jika diterjemahkan artinya adalah “Orang Italia menyebut Anies Baswedan terlalu bodoh seperti Gubernur Jakarta”

HASIL CEK FAKTA

Relawan Tak Tolak Partai Pendukung Amin Bergabung Koalisi Prabowo-Gibran

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya artikel berjudul “Gli Italiani Chiamano Anies Baswedan Troppo Stupido Come Il Governatore di Jakarta” di situs Vatican News adalah klaim yang salah.

Faktanya, gambar tangkapan layar itu adalah gambar hasil editan atau suntingan. Tidak ada artikel dengan judul tersebut di situs Vatican News. Tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama ketika dilakukan pencarian dengan menggunakan kalimat yang sama dengan yang di gambar sumber klaim.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Sementara pencarian dengan kata kunci “Anies Baswedan”, menampilkan satu artikel berbahasa Italia berjudul “Il conforto della Chiesa all’umanità sofferente (archivio VNS 27marzo-30giugno)”.

Di artikel ini, dituliskan bahwa Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan bahwa “kegiatan keagamaan akan dapat dilanjutkan mulai 5 Juni. Semua masjid, gereja, candi Buddha dan Hindu dapat dibuka kembali, hanya untuk kegiatan rutin dan semua tempat ibadah harus menghormati protokol kesehatan “.

Sementara itu, foto seseorang yang berada di dalam ‘peti jenazah’, adalah foto yang terkait dengan sanksi memasukkan pelanggar protokol kesehatan COVID-19 ke dalam peti jenazah oleh petugas Satpol PP dan Kecamatan Pasar Rebo pada Rabu, 2 September 2020 hingga Kamis, 3 September 2020. Pelanggar diminta untuk merenungkan kesalahannya di dalam peti jenazah selama lima menit atau menghitung mundur angka 100 hingga satu.

Namun kini Satpol PP Jakarta Timur menghentikan sanksi memasukkan para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 ke peti jenazah setelah menuai kritik dari masyarakat. “Kita hanya menghindari pro dan kontra masyarakat, jadi kita menindak berdasarkan aturan (yang berlaku) saja,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta, Jumat, 4 September 2020.

KESIMPULAN

Gambar hasil editan atau suntingan. Tidak ada artikel dengan judul tersebut di situs Vatican News. Tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama ketika dilakukan pencarian dengan menggunakan kalimat yang sama dengan yang di gambar sumber klaim.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/4943

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya