Ketika BUMN Konstruksi Kelebihan Beban
- Tim Komunikasi Presidenn
"(Evaluasi) ini harus dilakukan, agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain, agar tidak boleh lalai sama sekali terhadap keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Erwin dikutip dari keterangannya, Selasa 20 Februari 2018.
Dia pun menilai, saat ini, BUMN karya sudah kebanyakan menggarap proyek infrastruktur. Hal tersebut, berisiko memecah fokus pekerjaan yang dilakukan, sehingga hasil akhirnya tidak maksimal.
"Jumlah proyek sangat banyak dan nilai besar sekali, tetapi kemampuan mereka juga pasti ada batasnya," tambahnya.
Hal tersebut diperburuk, dengan tenggang waktu yang sangat ketat diberikan oleh pemerintah. Sehingga, bisa menjadi penyebab semakin beruntunnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi.
Pada posisi ini lah, menurutnya, peran swasta diperlukan. Dengan memberi kesempatan lebih kepada swasta, proyek-proyek infrastruktur yang ditargetkan pun bisa diselesaikan sesuai target dengan hasil yang maksimal.
Baca juga: Kecelakaan Becakayu Dinilai Dipicu Pengebutan Proyek
“Untuk itu, pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang selama ini dijalankan. Beri kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan, sehingga teman-teman BUMN Karya tidak overload,” ungkapnya.
Selanjutnya, diawasi ketat>>>
Diawasi ketat
Pemerintah menegaskan, penghentian sementara, atau moratorium seluruh proyek infrastruktur RI dengan konstruksi layang (elevated) belum ditentukan waktunya. Kebijakan ini akan tergantung pada kesiapan masing-masing proyek.
Menteri Basuki menjelaskan, proyek dengan konstruksi elevated bisa saja tidak dilanjutkan kembali, jika belum memenuhi syarat. Syarat yang dimaksud, akan dibuat kategorinya berdasarkan laporan tim konsultan independen kepada Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang dibentuk oleh Kementerian PUPR belum lama ini.
Kepada VIVA, Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), Budi Harto mengungkapkan, tim konsultan independen akan melibatkan konsultan asing dari Eropa, Korea, dan Jepang. Selain akan melibatkan juga direktur beberapa perusahaan BUMN dan swasta yang membidangi Kesehatan dan Keselamatan Konstruksi (K3)
Baca juga: Proyek Infrastruktur Bagai Angkot Kejar Setoran
"(Tim ini) terdiri dari orang-orang yang bersertifikat," tegas Budi, yang juga menjabat ketua tim evaluasi kecelakaan konstruksi tersebut.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, kategorisasi syarat yang harus dipenuhi dalam proyek yang dihentikan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada KKK. Sehingga, proyek tersebut bisa dilanjutkan.