Kisruh Cadar, Ketika Kampus Takut Ancaman Radikal

Ilustrasi perempuan bercadar.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Menguatnya isu radikalisme dan sektarian ternyata membuat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta ikut merasa resah. Kampus yang terkenal dengan budaya membaca dan diskusi yang kuat ini secara mengagetkan mencuat karena kontroversi pelarangan cadar di kampusnya.

img_title Kisah Perempuan Bercadar Pelihara 70 Anjing yang Ditentang Ormas

41 mahasiswi bercadar di Universitas Islam Negeri atau UIN Yogyakarta terancam dikeluarkan dari kampus. Rektor UIN Yogyakarta Yudian Wahyudi dengan tegas akan memecat mereka jika menolak melepaskan cadar saat beraktivitas di area kampus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yudian beralasan, keberadaan mahasiswi bercadar di UIN dinilai telah memicu dampak negatif, seperti masuknya atribut organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia alias HTI ke kampus. Padahal organisasi ini telah resmi dibubarkan pemerintah. Ia juga beranggapan, pemakaian cadar membuat kampus tak bisa mengidentifikasi mahasiswi dengan tegas sehingga mereka bisa memanipulasi.

"Apalagi biasanya anak-anak yang bercadar itu melupakan orang tua mereka, jadi pihak kampus juga akan berkomunikasi dengan orang tua mereka," ujar Yudian.

img_title Dipecat, Dosen Bercadar IAIN Bukittinggi Banding ke BKN

Berdasarkan itu, pihak UIN Yogya merasa sudah memiliki alasan sangat kuat untuk melarang keras mahasiswi memakai cadar di dalam lingkungan kampus. Yudian beranggapan, menciptakan iklim Islam moderat di kampusnya jauh lebih penting. Ia seolah menafikan bahwa memilih cara berpakaian adalah bagian dari keyakinan beragama yang menjadi hak dasar setiap Muslim, dan itu adalah bagian dari hak asasi.

Suasana di salah satu sudut di Kampus UIN Yogyakarta.

img_title Ketika Cadar Bukan Lagi Impian

Keputusan kampus dipertanyakan oleh Umi Kalsum, salah seorang mahasiswi yang mengenakan cadar di kampus tersebut. Umi memprotes kebijakan rektor. Ia tak setuju dengan pelarangan itu karena memutuskan untuk bercadar adalah haknya.

"Silakan kalau mendata jumlah mahasiswi yang bercadar, namun kalau melarang saya tak setuju. Kami kan punya hak," kata Umi di Yogyakarta, Senin 5 Maret 2018.

Umi menduga, pelarangan itu terjadi karena munculnya isu radikalisme di kampus yang terletak di jalan Laksda Adisutipto tersebut. Ia mengaku hingga saat ini memang belum ada pendataan dari pihak kampus, namun ia akan datang jika dipanggil oleh pihak kampus. "Seandainya disuruh copot, saya akan tanya dulu alasannya, karena saya punya alasan sendiri mengapa bercadar," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut