Sampah dan Langkah Minus Jakarta
- Instagram/@dinaslhdki
Sawang menunjukkan, Pemprov DKI masih kedodoran mengelola sampah. Data Walhi menunjukkan dari estimasi tiap hari Jakarta menghasilkan sampah sekitar 6500-7000 ton per hari, namun nyatanya sebelum pertengahan 2016, sampah yang dikirim ke Bantar Gebang hanya 2500-4000-an ton per hari. Dengan demikian kata dia, ada selisih sampah yang hilang dan kemungkinan besar sampah tersebut ke Teluk Jakarta.Â
"Itu ada yang hilang ke luar atau ada TPA ilegal," jelasnya.Â
Belum lagi saat Jakarta mendapatkan kiriman sampah dari luar Jakarta.
Sawang mengatakan, perlu juga Pemprov DKI Jakarta bisa membuat kalkulasi sampah yang dihasilkan secara perorangan. Berapa per hari sampah perorangan dikalikan dengan jumlah penduduk. Jika ditemukan angka sampahnya selisihnya jauh, maka kemungkinan besar ada sampah yang hilang apakah ke sungai atau TPA ilegal.
Soal menggandeng Pemda lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tinggal diam. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan, DKI akan bekerja sama dengan pemerintah kota penyangga karena ada dugaan sampah di sana juga datang dari luar Jakarta. Dia menegaskan, akan serius membersihkan semua lokasi, bukan hanya di Teluk Jakarta.
"Kami akan kerja terus lima tahun ke depan. Kami sistemnya nanti akan pilot di beberapa daerah. Dan ini kita harapkan membangkitkan warga untuk peduli terhadap lingkungan," ujarnya.Â
Risnandar berharap, ada respons cepat dari Pemerintah Provinsi, terutama Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Jakarta Utara. Sejauh ini, menurutnya memang sudah ada penanganan namun dinilai belum maksimal.
"Harus ada sikap dari pemerintah seperti menggandeng kami untuk bekerja sama menjaga ekosistem. Membentengi Teluk Jakarta, buat DAM sebagai pembatas. Itu yang mungkin cukup aman," sebutnya.
Agar ke depan penanganan sampah makin baik, Sawang merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta mulai memperbaiki manajemen di hulu. Misalnya, dia menyebutkan, harus ada pemaksaan pengelolaan sampah yang lebih baik di kawasan komersial bisnis dan apartemen atau perumahan.Â
"Termasuk kontrol terhadap kemasan. Bebas saja produsen membuat kemasan sekali pakai yang tidak didaur ulang," katanya.