Zaini Menjemput Maut di Arab Saudi

Migrant Care konferensi pers soal hukuman pancung TKI Zaini
Sumber :
  • VIVA/Fajar Ginanjar Mukti

Tak berhenti di situ, permohonan kembali diungkapkan Jokowi kepada Raja Salman yang bertandang ke Indonesia pada tahun 2017. Presiden bahkan pada November 2017 kembali bersurat meminta pengampunan atas nyawa para terpidana. Sayangnya, kabar eksekusi mati Zaini yang kemudian menjadi jawaban Saudi.

img_title Pertama Kalinya, Arab Saudi Hukum Pelaku Pelecehan Seksual

“Tidak pernah ada akses kekonsuleran, bantuan hukum, penerjemah yang imparsial. Padahal itu merupakan hal vital bagi siapa pun yang menghadapi peradilan dengan ancaman hukuman mati,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo di Jakarta, Senin 19 Maret 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Migrant Care menuding bahwa Saudi yang melakukan eksekusi sudah melabrak Tata Hukum Internasional.
 
Pertama, Saudi tidak memberi akses pendampingan terhadap warga negara asing yang tersangkut kasus hukum di negaranya.  Kedua, Saudi tidak memberikan notifikasi mengenai akan adanya eksekusi mati kepada pemerintah negara asal terpidana. Ketiga, pada saat ini diketahui bahwa proses hukum Zaini sedang dalam PK dengan munculnya novum baru. Oleh karena itu, eksekusi seharusnya belumlah final.

img_title UIN Antasari Kerja Sama dengan Pusat Penelitian Arab Saudi

“Pada saat Zaini dieksekusi kemarin, tidak ada notifikasi yang diberikan kepada pemerintah. Bahkan pihak Kemenlu mendapat informasi dari sumber-sumber tidak resmi. Jelas ini pengingkaran, pelanggaran Tata Hukum Internasional dilakukan pemerintah Saudi Arabia,” lanjut Wahyu.

Hitung Mundur Menjemput Maut

img_title Lama Tinggal di Arab, Said Aqil: Saya Menghayati Arti Penting NU

Merujuk pada data Kementerian Luar Negeri RI, terdapat 142 warga Indonesia yang sedang menghitung mundur waktu kematian setelah mendapatkan vonis mati di berbagai negara di dunia saat ini. Ada 23 orang yang berada di Saudi dan Zaini adalah salah satu di antaranya.

Saat ini, masih ada TKW Tuti Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat yang juga di ujung ancaman hukum penggal.

Sementara pada 2015, Saudi juga menghukum mati Siti Zainab, WNI asal Bangkalan akibat kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya pada tahun 1999. Tak berselang lama pada tahun yang sama, TKW Karni binti Medi juga meregang nyawa di tangan otoritas Saudi sebagaimana dilansir BBC.

“Eksekusi mati juga menimpa Yanti Iriyanti pada 2008 dan Ruyati pada 2011,” kata Wahyu Susilo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bengis

Saudi memang dikenal kaku dan bengis atas orang-orang yang tersangkut hukum di negeri tersebut. Dibandingkan negara-negara lain di dunia, Saudi ada di posisi ketiga yang paling getol menghukum mati setelah China dan Iran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut