Janji Nawacita Agraria Ala Jokowi

Kegiatan bagi-bagi sertifikat oleh Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Reforma agraria dengan redistribusi dan program kepemilikan lahan seluas sembilan juta hektare, menjadi salah satu program pemerintahan Joko Widodo yang masuk Nawacita. Tujuannya, untuk membantu kehidupan masyarakat kalangan bawah, seperti petani dalam masalah ketimpangan lahan.

img_title UU Reforma Agraria Dinilai Jadi Momentum Baru Keadilan Agraria dan Ketahanan Keluarga

Angka sembilan juta hektare diproyeksikan dari Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dengan sumber kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare. Sisanya, lahan berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) habis, atau tanah terlantar seluas 0,4 juta hektare dan legalisasi aset seluas 4,5 juta hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama hampir 3,5 tahun pemerintahan Jokowi, reforma agraria dinilai belum sesuai tujuan, karena lebih menitikberatkan dalam aspek legalisasi aset. Legalisasi aset ini dengan proses administrasi penerbitan sertifikat tanah. Program bagi-bagi sertifikat oleh Jokowi pada masyarakat menjadi perdebatan.

img_title DPR Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Undang-Undang

Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI), Agus Ruli Ardiansyah, mengkritik reforma agraria era Jokowi masih berjalan lamban. Alasannya, pemerintah lebih fokus terhadap pembagian sertifikat. Padahal, kata dia, dalam proses reforma agraria yang benar, legalitas aset seperti sertifikat ini merupakan tahapan akhir.

"Jalan lamban, karena lebih fokus bagi-bagi sertifikat itu. Kalau bicara reforma agraria luas seperti penyelesaian sengketa lahan, pengurusan tanah terlantar. Rombak struktur biar lebih adil. Kalau ini kan bagi-bagi sertifikat jadi yang pertama," kata Ruli, saat dihubungi VIVA, Rabu 21 Maret 2018.

img_title RUU Reforma Agraria, DPR Ubah Nama BRAN Jadi LPRA

Baca: Jokowi Rajin Bagi-bagi Sertifikat, Amien Rais: Pengibulan

Untuk lahan 4,1 juta hektare dari TORA dinilai Ruli sulit dikejar bila mengacu persoalan seperti sekarang. Meski secara wilayah geografis, seharusnya RI tak masalah dengan lahan yang diproyeksikan untuk TORA.

"Kawasan hutan 4,1 juta hektare itu bagaimana? RI itu ada Kalimantan, Sumatera. Banyak lahan, tetapi banyak juga yang dipakai buat area sawit. Ini yang belum adil," tutur Ruli.

Kegiatan bagi-bagi sertifikat oleh Presiden Joko Widodo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca: Jokowi Yakin Reforma Agraria Jadi Solusi Kemiskinan

Ruli menyinggung, bila reforma agraria menjadi prioritas pemerintah, seharusnya sudah tak ada itu kebijakan penggusuran dan kriminalisasi terhadap petani. Namun, persoalan ini masih terjadi. Angka konflik agraria dinilai meningkat dalam dua tahun terakhir. Dibandingkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, peningkatan konflik agraria meningkat pada era Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut