Sanksi Tegas untuk Facebook

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

Pertemuan Kominfo dan Facebook

img_title 9 Juta Akun TikTok Anak Dinonaktifkan, Instagram 85 Ribu-Facebook 99 Ribu

Di mata Koordinator Regional SAFEnet, Damar Juniarto, sanksi yang harus dijatuhkan ke Facebook atas bobolnya data pengguna Indonesia, bukanlah blokir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sanksi denda boleh saja. Artinya, Indonesia meniru cara Jerman. Dengan menerapkan denda cukup tinggi atas kelalaian Facebook. Blokir bukan solusi," kata Damar kepada VIVA.

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

Jika memang diperlukan sanksi lain, Damar melanjutkan, perlu dieksplorasi efektivitasnya. Selain itu, kata Damar, apa yang melanda Facebook dan AS sangat mungkin bisa terjadi di Indonesia. Apalagi, Indonesia sudah memasuki tahun politik.

Skandal bocornya data pengguna Facebook Indonesia menjadi momentum Indonesia untuk segera menghadirkan UU Perlindungan Data Pribadi.

img_title Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

Dengan adanya UU tersebut, maka memungkinkan pengakuan hak warga negara untuk menuntut Facebook. Pengguna bisa menggugat ke Facebook karena data mereka disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"UU itu juga bentuk pengakuan privasi warga. Karena ini tantangan terbesar dalam hukum kita. Data pribadi kita belum dilindungi negara. Bahkan sampai sekarang," tegas dia.

Ia kembali mengingatkan kalau AS, negara yang memiliki payung hukum perlindungan data pribadi saja kebobolan apalagi Indonesia yang masih 'telanjang.' (one)

Ilustrasi Facebook.

Meta Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun, Facebook Jadi Sorotan!

Meta nonaktifkan 184 ribu akun anak di Facebook dan Instagram sebagai bagian dari penerapan PP Tunas. Pemerintah juga menyoroti perlindungan anak di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut