Sanksi Tegas untuk Facebook
- REUTERS/Dado Ruvic
![]()
Di mata Koordinator Regional SAFEnet, Damar Juniarto, sanksi yang harus dijatuhkan ke Facebook atas bobolnya data pengguna Indonesia, bukanlah blokir.
"Sanksi denda boleh saja. Artinya, Indonesia meniru cara Jerman. Dengan menerapkan denda cukup tinggi atas kelalaian Facebook. Blokir bukan solusi," kata Damar kepada VIVA.
Jika memang diperlukan sanksi lain, Damar melanjutkan, perlu dieksplorasi efektivitasnya. Selain itu, kata Damar, apa yang melanda Facebook dan AS sangat mungkin bisa terjadi di Indonesia. Apalagi, Indonesia sudah memasuki tahun politik.
Skandal bocornya data pengguna Facebook Indonesia menjadi momentum Indonesia untuk segera menghadirkan UU Perlindungan Data Pribadi.
Dengan adanya UU tersebut, maka memungkinkan pengakuan hak warga negara untuk menuntut Facebook. Pengguna bisa menggugat ke Facebook karena data mereka disalahgunakan.
"UU itu juga bentuk pengakuan privasi warga. Karena ini tantangan terbesar dalam hukum kita. Data pribadi kita belum dilindungi negara. Bahkan sampai sekarang," tegas dia.
Ia kembali mengingatkan kalau AS, negara yang memiliki payung hukum perlindungan data pribadi saja kebobolan apalagi Indonesia yang masih 'telanjang.' (one)