Terusik Partai Allah dan Partai Setan
- Twitter PKS
VIVA – Amien Rais terus menebar kontroversi. Belum reda respons masyarakat mengenai sindiran Amien atas program Presiden Joko Widodo terkait bagi-bagi sertifikat tanah ke rakyat, yang dia anggap sebagai bentuk pengibulan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu kembali membuat pernyataan menghebohkan di jagad politik Tanah Air.
Amien Rais kembali membuat merah kuping lawan-lawan politiknya. Betapa tidak, dalam ceramahnya di sebuah masjid di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat, 13 April 2018 lalu, pendiri PAN itu menyebut kelompok dari partai-partai politik di Indonesia. Amien menyebut ada 'Partai Allah' dan 'Partai Setan'.
Dalam narasinya, Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni 212 itu mengajak jemaah saat itu bergabung dengan kekuatan partai dan kelompok-kelompok yang membela agama Allah (hizballah). Amien menyebut nama PAN, PKS dan Gerindra, dalam jajaran 'Partai Allah', untuk melawan hizbu syaithan (Partai Setan).
Siapa kubu partai setan? Amien diplomatis. Ia hanya menyebut orang-orang yang anti-Tuhan, akan bergabung dengan kekuatan partai setan. Mereka kata Amien, adalah orang yang merugi dunia akherat. Di sisi lain, Ia menyebut orang yang berada di kubu partai Allah akan memenangkan perjuangan.
Baca: Menguak Fakta Partai Allah dan Setan Amien Rais di Alquran
Dalam perbincangan dengan tvOne dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, Sabtu, 14 April 2018, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo, menyebut apa yang disampaikan Amien Rais sebenarnya adalah bahasa yang ada di dalam Alquran, dan tidak mengaitkannya dengan partai politik.
"Pak Amien juga tidak mengaitkannya dengan partai politik," kata Drajad.
Kerancuan muncul setelah banyak orang menafsirkan seolah partai Allah dan partai setan, adalah partai politik. Padahal, kata Drajad, tidak seperti itu. "Mengenai hizballah itu ada di Al Maidah ayat 56 dan Al Mujadilah ayat 22," ujarnya
Kemudian, istilah hizbu syaithan atau partai setan, juga ada dalam Alquran surat Al Mujadilah ayat 19. Drajad menerangkan, konteks 'partai' dalam ayat tersebut adalah kelompok bukan partai politik. Bahkan, kelompok yang dimaksud jauh lebih besar dari partai politik.